Bantah Terlibat Penerbitan SIM PalsuTIDORE — Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Kasman Ulidam, akhirnya angkat bicara terkait polemik dugaan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu yang menyeret namanya.
Kasman membantah tudingan bahwa dirinya menjadi pihak yang mengatur maupun mencetak SIM bagi peserta pelatihan.
“Perlu saya tegaskan, SIM itu bukan lahir dari saya dan bukan saya yang mencetak. Jangan menggiring opini seolah-olah semua itu saya yang atur,” kata Kasman.
Ia menjelaskan, persoalan tersebut bermula dari komunikasi antarteman yang saling meminta bantuan. Karena itu, menurut dia, tidak ada program khusus maupun kepentingan pribadi dalam kegiatan tersebut.
“Kalau itu program saya atau jatah saya, tentu saya yang pegang dan atur langsung. Faktanya tidak seperti itu. Ini hanya teman membantu teman,” ujarnya.
Kasman juga menepis anggapan bahwa dirinya memiliki kewenangan dalam proses penerbitan SIM hanya karena berstatus anggota DPRD. Menurut dia, tudingan tersebut tidak berdasar dan tidak memiliki kaitan dengan tugas legislatif.
“Jangan karena saya anggota DPRD lalu semua dikaitkan dengan saya. Apa hubungannya DPRD dengan proses penerbitan SIM? Itu harus dipahami,” katanya.
Menurut Kasman, kegiatan yang dilakukan sejatinya merupakan pelatihan keterampilan bagi masyarakat guna meningkatkan kompetensi dan membantu menekan angka pengangguran.
“Saya punya kewajiban membantu masyarakat melalui pelatihan keterampilan dan peningkatan kompetensi, bukan mencetak SIM,” tegasnya.
Kasman mengaku kecewa karena persoalan tersebut berkembang menjadi spekulasi liar di tengah masyarakat. Ia menilai banyak pihak membangun opini tanpa mengetahui fakta yang sebenarnya.
“Kalau hanya membangun isu dan spekulasi, itu jahat. Jangan membentuk opini seolah-olah saya dalang dari semua ini, padahal faktanya tidak demikian,” ujar Kasman.(*)






