Diduga Cemarkan Nama Baik di Facebook, Seorang Warga Kepulauan Sula Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANANA – Seorang warga Kepulauan Sula, Fadly, melaporkan akun Facebook bernama IndahAfrah Tidore ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula atas dugaan pencemaran nama baik melalui unggahan di media sosial.

Laporan tersebut dibuat setelah Fadly mengaku menemukan unggahan dari akun tersebut pada 8 Juli 2026 yang menurutnya mengandung kalimat yang menyerang kehormatannya.

Kepada wartawan usai membuat laporan di Polres Kepulauan Sula, Kamis (9/7/2026), Fadly mengatakan unggahan itu memicu berbagai komentar dari pengguna media sosial yang dinilai merugikan dirinya.

“Video saya yang diunggah, kemudian muncul beberapa balasan pada status tersebut yang dapat dilihat oleh masyarakat luas. Hal itu membuat nama saya tercoreng dan memunculkan kalimat-kalimat yang kurang baik terhadap saya,” ujarnya.

Fadly berharap laporannya dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Beri Uang 1 Miliar ke AGK, Ahmad Purbaya Diduga Memiliki Harta Tersembunyi

Di tempat yang sama, Pengurus Asosiasi Fans Argentina (AFA) Kepulauan Sula Bidang Konvoi dan Nonton Bareng, Alin Henaulu, mengatakan dugaan unggahan yang dinilai menyerang kehormatan Fadly telah dilaporkan secara resmi ke SPKT Polres Kepulauan Sula.

Ia mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan dari aparat penegak hukum.

Selain itu, Alin juga mengajak masyarakat menjaga sportivitas dan tidak mudah terprovokasi menyusul dinamika yang terjadi usai konvoi pendukung Argentina beberapa waktu lalu.

“Kami sangat menyayangkan apabila ada pihak yang memanfaatkan momen kebersamaan para pencinta sepak bola untuk melakukan tindakan yang berpotensi memancing keributan. Perbedaan dukungan terhadap tim nasional merupakan hal yang wajar, namun provokasi maupun penghinaan tidak dapat dibenarkan,” katanya.

Baca Juga :  Diduga Jadi Sarang Maksiat, Warga Balbar Tutup Losmen Wisata

Terpisah, Kapolres Kepulauan Sula melalui Kasi Humas, IPDA Jaya Afandi, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya, sudah diterima SPKT. Sekitar pukul 14.00 WIT pihak pelapor datang melapor ke SPKT,” singkatnya.

Sementara itu, Nurinda Tidore selaku pemilik akun Facebook IndahAfrah Tidore membantah tudingan yang disampaikan pelapor. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, ia menegaskan bahwa status yang ditulisnya tidak menyebut nama seseorang.

“Saya tidak menyerang pribadi seseorang karena dalam status yang saya tulis tidak menyebut nama siapa pun. Status tersebut tidak ditujukan kepada pelapor atau siapa pun. Meski demikian, saya tetap menghormati proses hukum,” ujarnya.

Kasus tersebut kini telah diterima SPKT Polres Kepulauan Sula dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

IKT Halmahera Barat Kutuk Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan, Minta Pelaku Diproses Hukum
Kematian Riswan Umasugi Bukan Kecelakaan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Polda Malut Amankan 16 Senjata Api Ilegal dari Warga Halut, 4 Diantaranya Organik Filipina
807 Warga Binaan di Maluku Utara Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Kapolda Malut: Audit Kinerja Itwasum Polri Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Tata Kelola Organisasi
Polda Malut Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Halteng, Terduga Pengedar Diamankan usai Terima Paket
Polda Malut Ungkap Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis di Ternate, Pemuda 19 Tahun Diamankan
Polda Maluku Utara Rotasi 79 Bhabinkamtibmas, Perkuat Pembinaan Kamtibmas hingga Tingkat Desa
Berita ini 188 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:32 WIB

IKT Halmahera Barat Kutuk Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan, Minta Pelaku Diproses Hukum

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Kematian Riswan Umasugi Bukan Kecelakaan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Polda Malut Amankan 16 Senjata Api Ilegal dari Warga Halut, 4 Diantaranya Organik Filipina

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:48 WIB

807 Warga Binaan di Maluku Utara Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Kapolda Malut: Audit Kinerja Itwasum Polri Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Tata Kelola Organisasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Polda Malut Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Halteng, Terduga Pengedar Diamankan usai Terima Paket

Senin, 27 Juli 2026 - 10:06 WIB

Polda Malut Ungkap Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis di Ternate, Pemuda 19 Tahun Diamankan

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:41 WIB

Polda Maluku Utara Rotasi 79 Bhabinkamtibmas, Perkuat Pembinaan Kamtibmas hingga Tingkat Desa

Berita Terbaru