Beri Uang 1 Miliar ke AGK, Ahmad Purbaya Diduga Memiliki Harta Tersembunyi

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kosan mewah di Lelilef yang diduga milik Ahmad Purbaya.

Kosan mewah di Lelilef yang diduga milik Ahmad Purbaya.

MARASAI.ID – Ahmad Purbaya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, mengaku dihadapkan majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor telah memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Abdul Ghani Kasuba (AGK), Rabu (31/7/2024)

Tindakan Purbaya ini menimbulkan pertanyaan mengenai sumber dana tersebut, padahal menurut data dari laman e-LHKPN, Ahmad Purbaya pada laporan terakhir yang diajukan pada 31 Maret 2023 untuk periode 2022, total harta kekayaannya tercatat sebesar Rp 3,6 miliar.

Sebagian besar kekayaan ini berupa tanah dan bangunan, yang diperoleh melalui warisan dan hibah dengan akta, akan tetapi Ahmad Purbaya mampu memberikan uang Rp 1 miliar kepada AGK.

Tercatat, purbaya juga memiliki dua unit mobil, sebuah sepeda motor, dan harta bergerak lainnya yang bernilai ratusan juta rupiah. Berikut rinciannya:

Baca Juga :  Pemkab Pulau Morotai Dinilai Ingkar Janji, Hak ASN dan Gaji P3K Belum Dibayarkan

Tanah dan Banguna: Rp 2.850.000.000
1. Tanah dan Bangunan di Halmahera Selatan: Rp 400.000.000 (Warisan)
2. Tanah dan Bangunan di Halmahera Selatan: Rp 800.000.000 (Warisan)
3. Tanah dan Bangunan di Ternate: Rp 800.000.000 (Hibah dengan Akta)
4. Tanah dan Bangunan di Ternate: Rp 850.000.000 (Warisan).

Alat Transportasi dan Mesin: Rp 246.000.000
1. Sepeda Motor Honda Revo Tahun 2007: Rp 6.000.000
2. Mobil Suzuki Mini Bus Tahun 2012: Rp 90.000.000 (Hibah dengan Akta)
3. Mobil Chevrolet Orlando Mini Bus Tahun 2012: Rp 150.000.000 (Hibah dengan Akta)

Harta Bergerak Lainnya: Rp 440.000.000
Kas dan Setara Kas: Rp 110.795.298

Total harta kekayaan Purbaya mencapai Rp 3.646.795.298 tanpa hutang yang tercatat.

Namun, berdasarkan penelusuran MARASAI.ID dari berbagai sumber terpercaya, Purbaya diduga memiliki harta tersembunyi yang tidak terdaftar atas namanya.

Baca Juga :  Sekda Malut Peringatkan Eselon III: Jangan Asal Setujui Staf Bertugas di Ternate

Salah satu aset yang mencurigakan adalah kepemilikan kosan mewah di lokasi tambang Lelilef, Kabupaten Halmahera Tengah, yang didaftarkan atas nama Musnawati, tangan kanan Purbaya di BPKAD.

Selain itu, Musnawati bersama Safrina Marajabessy (Kasubag Keuangan BPKD Malut) dan Badaruddin Sehe (Supir Ahmad Purbaya) tercatat memiliki sejumlah bidang tanah di kawasan ibu kota Sofifi, termasuk di Desa Kusu, Ampera, Bukit Durian, dan Galala, serta tanah seluas 2 hektare di Dodinga dekat kampus Unkhair.

Sebelumnya, di hadapan majelis hakim pengadilan negeri Tipikor, Purbaya yang hadir sebagai saksi dalam kasus suap AGK, mengaku bahwa uang Rp 1 miliar yang diberikan bersumber dari sisa kegiatan, perjalanan dinas, dan honornya sebagai Kepala BPKAD.

Berita Terkait

Polda Malut PTDH 21 Personel, Mayoritas Terlibat Disersi
Polda Malut Perkuat Patroli dan Pencegahan Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan
Polda Malut Tangkap Tersangka Penipuan Umrah, Kerugian Jamaah Capai Rp2,5 Miliar
Dampak Kemarau, Pemda Halbar Salurkan Air Bersih ke 14 Desa Terdampak
PTUN Ambon Tolak Gugatan Mantan Kades Pohea, Inspektorat Sula Menang
IKT Halmahera Barat Kutuk Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan, Minta Pelaku Diproses Hukum
Kematian Riswan Umasugi Bukan Kecelakaan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Polda Malut Amankan 16 Senjata Api Ilegal dari Warga Halut, 4 Diantaranya Organik Filipina
Berita ini 1,038 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 10:59 WIB

Polda Malut PTDH 21 Personel, Mayoritas Terlibat Disersi

Selasa, 1 September 2026 - 20:29 WIB

Polda Malut Perkuat Patroli dan Pencegahan Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 16:07 WIB

Polda Malut Tangkap Tersangka Penipuan Umrah, Kerugian Jamaah Capai Rp2,5 Miliar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Dampak Kemarau, Pemda Halbar Salurkan Air Bersih ke 14 Desa Terdampak

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:20 WIB

PTUN Ambon Tolak Gugatan Mantan Kades Pohea, Inspektorat Sula Menang

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:32 WIB

IKT Halmahera Barat Kutuk Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan, Minta Pelaku Diproses Hukum

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Kematian Riswan Umasugi Bukan Kecelakaan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Polda Malut Amankan 16 Senjata Api Ilegal dari Warga Halut, 4 Diantaranya Organik Filipina

Berita Terbaru