Beri Uang 1 Miliar ke AGK, Ahmad Purbaya Diduga Memiliki Harta Tersembunyi

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kosan mewah di Lelilef yang diduga milik Ahmad Purbaya.

Kosan mewah di Lelilef yang diduga milik Ahmad Purbaya.

MARASAI.ID – Ahmad Purbaya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, mengaku dihadapkan majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor telah memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Abdul Ghani Kasuba (AGK), Rabu (31/7/2024)

Tindakan Purbaya ini menimbulkan pertanyaan mengenai sumber dana tersebut, padahal menurut data dari laman e-LHKPN, Ahmad Purbaya pada laporan terakhir yang diajukan pada 31 Maret 2023 untuk periode 2022, total harta kekayaannya tercatat sebesar Rp 3,6 miliar.

Sebagian besar kekayaan ini berupa tanah dan bangunan, yang diperoleh melalui warisan dan hibah dengan akta, akan tetapi Ahmad Purbaya mampu memberikan uang Rp 1 miliar kepada AGK.

Tercatat, purbaya juga memiliki dua unit mobil, sebuah sepeda motor, dan harta bergerak lainnya yang bernilai ratusan juta rupiah. Berikut rinciannya:

Baca Juga :  Kapolres Kepulauan Sula Apresiasi Masyarakat atas Kondusifitas Selama Pilkada

Tanah dan Banguna: Rp 2.850.000.000
1. Tanah dan Bangunan di Halmahera Selatan: Rp 400.000.000 (Warisan)
2. Tanah dan Bangunan di Halmahera Selatan: Rp 800.000.000 (Warisan)
3. Tanah dan Bangunan di Ternate: Rp 800.000.000 (Hibah dengan Akta)
4. Tanah dan Bangunan di Ternate: Rp 850.000.000 (Warisan).

Alat Transportasi dan Mesin: Rp 246.000.000
1. Sepeda Motor Honda Revo Tahun 2007: Rp 6.000.000
2. Mobil Suzuki Mini Bus Tahun 2012: Rp 90.000.000 (Hibah dengan Akta)
3. Mobil Chevrolet Orlando Mini Bus Tahun 2012: Rp 150.000.000 (Hibah dengan Akta)

Harta Bergerak Lainnya: Rp 440.000.000
Kas dan Setara Kas: Rp 110.795.298

Total harta kekayaan Purbaya mencapai Rp 3.646.795.298 tanpa hutang yang tercatat.

Namun, berdasarkan penelusuran MARASAI.ID dari berbagai sumber terpercaya, Purbaya diduga memiliki harta tersembunyi yang tidak terdaftar atas namanya.

Baca Juga :  Operasi Pekat Polda Malut Ungkap Praktik Togel Online di Pasar Higienis Gamalama

Salah satu aset yang mencurigakan adalah kepemilikan kosan mewah di lokasi tambang Lelilef, Kabupaten Halmahera Tengah, yang didaftarkan atas nama Musnawati, tangan kanan Purbaya di BPKAD.

Selain itu, Musnawati bersama Safrina Marajabessy (Kasubag Keuangan BPKD Malut) dan Badaruddin Sehe (Supir Ahmad Purbaya) tercatat memiliki sejumlah bidang tanah di kawasan ibu kota Sofifi, termasuk di Desa Kusu, Ampera, Bukit Durian, dan Galala, serta tanah seluas 2 hektare di Dodinga dekat kampus Unkhair.

Sebelumnya, di hadapan majelis hakim pengadilan negeri Tipikor, Purbaya yang hadir sebagai saksi dalam kasus suap AGK, mengaku bahwa uang Rp 1 miliar yang diberikan bersumber dari sisa kegiatan, perjalanan dinas, dan honornya sebagai Kepala BPKAD.

Berita Terkait

Deklarasi Perdamaian Patani Barat, Enam Desa Satukan Komitmen Jaga Persaudaraan
Lima Desa dan Sibenpopo Sepakat Akhiri Perselisihan, Perdamaian Patani Barat Diperkuat
Polda Malut Amankan 32 Senpi Ilegal dan 358 Amunisi dari Penyerahan Sukarela Warga
Kapolda Malut Apresiasi Warga Serahkan Senpi Ilegal Secara Sukarela
Polda Malut: Pembunuh Ali Daud Bukan Warga Sibenpopo, Pelaku Diduga Kelompok Nomaden
Polda Malut Klarifikasi Foto Selongsong Peluru yang Beredar di Media Sosial
Polda Malut Amankan Lima Tersangka, Tiga Masih Dicari dalam Perkara Patani Barat
Kapolda Malut Ajak Warga Sibenpopo dan Banemo Jaga Persaudaraan, Percayakan Proses Hukum
Berita ini 1,043 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Deklarasi Perdamaian Patani Barat, Enam Desa Satukan Komitmen Jaga Persaudaraan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Lima Desa dan Sibenpopo Sepakat Akhiri Perselisihan, Perdamaian Patani Barat Diperkuat

Rabu, 30 September 2026 - 11:59 WIB

Polda Malut Amankan 32 Senpi Ilegal dan 358 Amunisi dari Penyerahan Sukarela Warga

Rabu, 30 September 2026 - 11:52 WIB

Kapolda Malut Apresiasi Warga Serahkan Senpi Ilegal Secara Sukarela

Jumat, 25 September 2026 - 08:44 WIB

Polda Malut: Pembunuh Ali Daud Bukan Warga Sibenpopo, Pelaku Diduga Kelompok Nomaden

Kamis, 24 September 2026 - 23:13 WIB

Polda Malut Klarifikasi Foto Selongsong Peluru yang Beredar di Media Sosial

Kamis, 24 September 2026 - 23:00 WIB

Polda Malut Amankan Lima Tersangka, Tiga Masih Dicari dalam Perkara Patani Barat

Kamis, 24 September 2026 - 22:58 WIB

Kapolda Malut Ajak Warga Sibenpopo dan Banemo Jaga Persaudaraan, Percayakan Proses Hukum

Berita Terbaru