HALSEL – Personel Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Babang, Polsek Bacan Timur, bersama unsur TNI, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), serta Syahbandar, menggagalkan pengiriman 25 botol minuman keras (miras) tradisional jenis Cap Tikus yang hendak dikirim melalui jalur laut dari Pelabuhan Babang menuju Ternate.
Pengungkapan tersebut dilakukan saat petugas melaksanakan pengamanan keberangkatan KM Bunda Maria di Pelabuhan Babang, Kabupaten Halmahera Selatan, pada Senin (6/7/2026) malam.
Berdasarkan data manifes, kapal tersebut mengangkut 316 penumpang, dua unit sepeda motor, serta muatan campuran dengan berat sekitar dua ton.
Dalam pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang, kendaraan, dan barang kiriman, petugas menemukan 25 botol atau kantong miras jenis Cap Tikus yang disembunyikan dalam barang titipan bernomor 30. Berdasarkan identitas yang tertera, barang tersebut dikirim atas nama Rago kepada penerima bernama Mato.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan di Pos KPPP Pelabuhan Babang, Polsek Bacan Timur, untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain temuan tersebut, hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan senjata tajam, senjata api, narkotika, kendaraan hasil curian, maupun barang berbahaya lainnya.
Petugas juga memastikan kapal telah memenuhi persyaratan keselamatan pelayaran. Seluruh penumpang tercatat dalam manifes dan kapal telah mengantongi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang diterbitkan Syahbandar Kelas II Babang.
Kapolres Halmahera Selatan melalui Kasi Humas, IPDA Hermansyah, mengatakan pengamanan dan pemeriksaan di kawasan pelabuhan merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah penyelundupan barang-barang terlarang melalui jalur laut.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di setiap pintu masuk dan keluar wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya di kawasan pelabuhan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mengirim maupun membawa barang-barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau dugaan penyelundupan barang ilegal melalui jalur laut.
Selama proses pengamanan hingga keberangkatan kapal, situasi di Pelabuhan Babang dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.






