Polisi Gagalkan Pengiriman 25 Botol Cap Tikus di Pelabuhan Babang

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2026 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan kantong minuman keras berhasil diamnkan aparat gabungan di Pelabuhan Babang Halmahera Selatan

Puluhan kantong minuman keras berhasil diamnkan aparat gabungan di Pelabuhan Babang Halmahera Selatan

HALSEL – Personel Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Babang, Polsek Bacan Timur, bersama unsur TNI, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), serta Syahbandar, menggagalkan pengiriman 25 botol minuman keras (miras) tradisional jenis Cap Tikus yang hendak dikirim melalui jalur laut dari Pelabuhan Babang menuju Ternate.

Pengungkapan tersebut dilakukan saat petugas melaksanakan pengamanan keberangkatan KM Bunda Maria di Pelabuhan Babang, Kabupaten Halmahera Selatan, pada Senin (6/7/2026) malam.

Berdasarkan data manifes, kapal tersebut mengangkut 316 penumpang, dua unit sepeda motor, serta muatan campuran dengan berat sekitar dua ton.

Dalam pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang, kendaraan, dan barang kiriman, petugas menemukan 25 botol atau kantong miras jenis Cap Tikus yang disembunyikan dalam barang titipan bernomor 30. Berdasarkan identitas yang tertera, barang tersebut dikirim atas nama Rago kepada penerima bernama Mato.

Baca Juga :  Aniaya Pacar, Pengusaha BBM di Morotai Selangkah Lagi Jadi Tersangka

Seluruh barang bukti kemudian diamankan di Pos KPPP Pelabuhan Babang, Polsek Bacan Timur, untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain temuan tersebut, hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan senjata tajam, senjata api, narkotika, kendaraan hasil curian, maupun barang berbahaya lainnya.

Petugas juga memastikan kapal telah memenuhi persyaratan keselamatan pelayaran. Seluruh penumpang tercatat dalam manifes dan kapal telah mengantongi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang diterbitkan Syahbandar Kelas II Babang.

Kapolres Halmahera Selatan melalui Kasi Humas, IPDA Hermansyah, mengatakan pengamanan dan pemeriksaan di kawasan pelabuhan merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah penyelundupan barang-barang terlarang melalui jalur laut.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di setiap pintu masuk dan keluar wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya di kawasan pelabuhan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mengirim maupun membawa barang-barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau dugaan penyelundupan barang ilegal melalui jalur laut.

Baca Juga :  Beri Uang 1 Miliar ke AGK, Ahmad Purbaya Diduga Memiliki Harta Tersembunyi

Selama proses pengamanan hingga keberangkatan kapal, situasi di Pelabuhan Babang dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Berita Terkait

Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap, Polres Ternate Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan
Deklarasi Perdamaian Patani Barat, Enam Desa Satukan Komitmen Jaga Persaudaraan
Lima Desa dan Sibenpopo Sepakat Akhiri Perselisihan, Perdamaian Patani Barat Diperkuat
Polda Malut Amankan 32 Senpi Ilegal dan 358 Amunisi dari Penyerahan Sukarela Warga
Kapolda Malut Apresiasi Warga Serahkan Senpi Ilegal Secara Sukarela
Polda Malut: Pembunuh Ali Daud Bukan Warga Sibenpopo, Pelaku Diduga Kelompok Nomaden
Polda Malut Klarifikasi Foto Selongsong Peluru yang Beredar di Media Sosial
Polda Malut Amankan Lima Tersangka, Tiga Masih Dicari dalam Perkara Patani Barat
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap, Polres Ternate Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Deklarasi Perdamaian Patani Barat, Enam Desa Satukan Komitmen Jaga Persaudaraan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Lima Desa dan Sibenpopo Sepakat Akhiri Perselisihan, Perdamaian Patani Barat Diperkuat

Rabu, 30 September 2026 - 11:59 WIB

Polda Malut Amankan 32 Senpi Ilegal dan 358 Amunisi dari Penyerahan Sukarela Warga

Rabu, 30 September 2026 - 11:52 WIB

Kapolda Malut Apresiasi Warga Serahkan Senpi Ilegal Secara Sukarela

Jumat, 25 September 2026 - 08:44 WIB

Polda Malut: Pembunuh Ali Daud Bukan Warga Sibenpopo, Pelaku Diduga Kelompok Nomaden

Kamis, 24 September 2026 - 23:13 WIB

Polda Malut Klarifikasi Foto Selongsong Peluru yang Beredar di Media Sosial

Kamis, 24 September 2026 - 23:00 WIB

Polda Malut Amankan Lima Tersangka, Tiga Masih Dicari dalam Perkara Patani Barat

Berita Terbaru