Polsubsektor Weda Tengah Gerebek Arena Sabung Ayam, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polsubsektor Weda Tengah amankan sejumlah baraang bukti sabung ayam

Anggota Polsubsektor Weda Tengah amankan sejumlah baraang bukti sabung ayam

HALTENG – Personel Polsubsektor Weda Tengah membubarkan aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, dalam operasi penertiban yang digelar pada Senin (6/7/2026).

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor Weda Tengah, IPDA A. Rajak Jauhati, bersama sejumlah personel Polsubsektor Weda Tengah.

Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku diduga langsung melarikan diri sehingga tidak ada yang berhasil diamankan. Meski demikian, polisi menyita sejumlah barang bukti yang ditinggalkan di arena perjudian.

Barang bukti yang diamankan meliputi empat keranjang ayam, empat ekor ayam yang telah mati, serta tujuh ekor ayam hidup yang diduga digunakan dalam praktik sabung ayam.

Baca Juga :  Diduga Aniaya Siswi SD, Pria Paruh Baya di Sanana Dipolisikan

Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai arena perjudian, petugas langsung membongkar dan memusnahkan berbagai fasilitas di lokasi, termasuk tenda dan sarana pendukung lainnya.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di sekitar tempat kejadian, mereka mengaku tidak mengetahui identitas penyelenggara maupun para pelaku yang terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut.

Menanggapi hasil operasi itu, Kapolres Halmahera Tengah melalui Kasi Humas, IPDA Amir Mahmud, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas seluruh bentuk praktik perjudian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Halmahera Tengah. Penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik serupa di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Ia menambahkan, operasi penertiban tersebut merupakan bagian dari langkah preventif dan penegakan hukum yang terus dilakukan Polres Halmahera Tengah untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Kebakaran Rumah Kades Wailoba, 11 Warga Diamankan

Melalui operasi ini, aparat kepolisian berhasil membubarkan aktivitas perjudian sabung ayam, memusnahkan sarana yang digunakan di lokasi, serta mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga memastikan pengawasan akan terus ditingkatkan guna mencegah praktik serupa kembali terjadi di wilayah Halmahera Tengah.

Berita Terkait

IKT Halmahera Barat Kutuk Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan, Minta Pelaku Diproses Hukum
Kematian Riswan Umasugi Bukan Kecelakaan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Polda Malut Amankan 16 Senjata Api Ilegal dari Warga Halut, 4 Diantaranya Organik Filipina
807 Warga Binaan di Maluku Utara Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Kapolda Malut: Audit Kinerja Itwasum Polri Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Tata Kelola Organisasi
Polda Malut Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Halteng, Terduga Pengedar Diamankan usai Terima Paket
Polda Malut Ungkap Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis di Ternate, Pemuda 19 Tahun Diamankan
Polda Maluku Utara Rotasi 79 Bhabinkamtibmas, Perkuat Pembinaan Kamtibmas hingga Tingkat Desa
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:32 WIB

IKT Halmahera Barat Kutuk Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan, Minta Pelaku Diproses Hukum

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Kematian Riswan Umasugi Bukan Kecelakaan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Polda Malut Amankan 16 Senjata Api Ilegal dari Warga Halut, 4 Diantaranya Organik Filipina

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:48 WIB

807 Warga Binaan di Maluku Utara Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Kapolda Malut: Audit Kinerja Itwasum Polri Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Tata Kelola Organisasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Polda Malut Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Halteng, Terduga Pengedar Diamankan usai Terima Paket

Senin, 27 Juli 2026 - 10:06 WIB

Polda Malut Ungkap Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis di Ternate, Pemuda 19 Tahun Diamankan

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:41 WIB

Polda Maluku Utara Rotasi 79 Bhabinkamtibmas, Perkuat Pembinaan Kamtibmas hingga Tingkat Desa

Berita Terbaru