HALTENG – Personel Polsubsektor Weda Tengah membubarkan aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, dalam operasi penertiban yang digelar pada Senin (6/7/2026).
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor Weda Tengah, IPDA A. Rajak Jauhati, bersama sejumlah personel Polsubsektor Weda Tengah.
Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku diduga langsung melarikan diri sehingga tidak ada yang berhasil diamankan. Meski demikian, polisi menyita sejumlah barang bukti yang ditinggalkan di arena perjudian.
Barang bukti yang diamankan meliputi empat keranjang ayam, empat ekor ayam yang telah mati, serta tujuh ekor ayam hidup yang diduga digunakan dalam praktik sabung ayam.
Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai arena perjudian, petugas langsung membongkar dan memusnahkan berbagai fasilitas di lokasi, termasuk tenda dan sarana pendukung lainnya.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di sekitar tempat kejadian, mereka mengaku tidak mengetahui identitas penyelenggara maupun para pelaku yang terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut.
Menanggapi hasil operasi itu, Kapolres Halmahera Tengah melalui Kasi Humas, IPDA Amir Mahmud, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas seluruh bentuk praktik perjudian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Halmahera Tengah. Penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik serupa di lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Ia menambahkan, operasi penertiban tersebut merupakan bagian dari langkah preventif dan penegakan hukum yang terus dilakukan Polres Halmahera Tengah untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Melalui operasi ini, aparat kepolisian berhasil membubarkan aktivitas perjudian sabung ayam, memusnahkan sarana yang digunakan di lokasi, serta mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga memastikan pengawasan akan terus ditingkatkan guna mencegah praktik serupa kembali terjadi di wilayah Halmahera Tengah.






