Diduga Aniaya Siswi SD, Pria Paruh Baya di Sanana Dipolisikan

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MARASAI.iD – Seorang pria paruh baya berinisial DU alias Om Kumis, warga Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, dilaporkan ke pihak berwajib karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang siswi kelas VI SD yang masih di bawah umur.

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/93/V/2025/SPKT, tertanggal 27 Mei 2025.

Menurut keterangan orang tua korban, MS (38), peristiwa itu terjadi pada Selasa malam, 27 Mei 2025 sekitar pukul 21.00 WIT, di Desa Mangon, Kecamatan Sanana.

Baca Juga :  Rudapaksa Anak Dibawa Umur, Pria Beristri Diringkus Polres Sula

“Anak saya berdiri dan meminta permisi karena hendak berjalan. Saat itu kursi berada di depan pelaku. Tiba-tiba pelaku berteriak dan langsung memukul kepala anak saya. Alasannya, katanya kursi yang dipindahkan anak saya menyentuh kakinya,” ungkap MS saat diwawancarai pada Rabu (28/5/2025).

MS meminta pihak kepolisian agar segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memproses terduga pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Meski kondisi kepala anak saya mulai membaik, tapi sejak malam kejadian hingga sekarang, anak saya masih trauma. Sebagai orang tua, saya berharap pelaku segera diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolda Malut Ajak Warga Sibenpopo dan Banemo Jaga Persaudaraan, Percayakan Proses Hukum

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto melalui Kasat Reskrim IPTU Rinaldi Anwar membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporannya sudah kami terima. Selanjutnya kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dilakukan penyelidikan,” singkat Rinaldi.

Hingga berita ini dipublikasikan, terduga pelaku Om Kumis belum berhasil dihubungi.

Berita Terkait

Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap, Polres Ternate Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan
Deklarasi Perdamaian Patani Barat, Enam Desa Satukan Komitmen Jaga Persaudaraan
Lima Desa dan Sibenpopo Sepakat Akhiri Perselisihan, Perdamaian Patani Barat Diperkuat
Polda Malut Amankan 32 Senpi Ilegal dan 358 Amunisi dari Penyerahan Sukarela Warga
Kapolda Malut Apresiasi Warga Serahkan Senpi Ilegal Secara Sukarela
Polda Malut: Pembunuh Ali Daud Bukan Warga Sibenpopo, Pelaku Diduga Kelompok Nomaden
Polda Malut Klarifikasi Foto Selongsong Peluru yang Beredar di Media Sosial
Polda Malut Amankan Lima Tersangka, Tiga Masih Dicari dalam Perkara Patani Barat
Berita ini 693 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap, Polres Ternate Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Deklarasi Perdamaian Patani Barat, Enam Desa Satukan Komitmen Jaga Persaudaraan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Lima Desa dan Sibenpopo Sepakat Akhiri Perselisihan, Perdamaian Patani Barat Diperkuat

Rabu, 30 September 2026 - 11:59 WIB

Polda Malut Amankan 32 Senpi Ilegal dan 358 Amunisi dari Penyerahan Sukarela Warga

Rabu, 30 September 2026 - 11:52 WIB

Kapolda Malut Apresiasi Warga Serahkan Senpi Ilegal Secara Sukarela

Jumat, 25 September 2026 - 08:44 WIB

Polda Malut: Pembunuh Ali Daud Bukan Warga Sibenpopo, Pelaku Diduga Kelompok Nomaden

Kamis, 24 September 2026 - 23:13 WIB

Polda Malut Klarifikasi Foto Selongsong Peluru yang Beredar di Media Sosial

Kamis, 24 September 2026 - 23:00 WIB

Polda Malut Amankan Lima Tersangka, Tiga Masih Dicari dalam Perkara Patani Barat

Berita Terbaru