Diduga Aniaya Siswi SD, Pria Paruh Baya di Sanana Dipolisikan

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MARASAI.iD – Seorang pria paruh baya berinisial DU alias Om Kumis, warga Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, dilaporkan ke pihak berwajib karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang siswi kelas VI SD yang masih di bawah umur.

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/93/V/2025/SPKT, tertanggal 27 Mei 2025.

Menurut keterangan orang tua korban, MS (38), peristiwa itu terjadi pada Selasa malam, 27 Mei 2025 sekitar pukul 21.00 WIT, di Desa Mangon, Kecamatan Sanana.

Baca Juga :  Kapolda Maluku Utara Pimpin Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

“Anak saya berdiri dan meminta permisi karena hendak berjalan. Saat itu kursi berada di depan pelaku. Tiba-tiba pelaku berteriak dan langsung memukul kepala anak saya. Alasannya, katanya kursi yang dipindahkan anak saya menyentuh kakinya,” ungkap MS saat diwawancarai pada Rabu (28/5/2025).

MS meminta pihak kepolisian agar segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memproses terduga pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Meski kondisi kepala anak saya mulai membaik, tapi sejak malam kejadian hingga sekarang, anak saya masih trauma. Sebagai orang tua, saya berharap pelaku segera diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolda Malut: Audit Kinerja Itwasum Polri Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Tata Kelola Organisasi

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto melalui Kasat Reskrim IPTU Rinaldi Anwar membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporannya sudah kami terima. Selanjutnya kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dilakukan penyelidikan,” singkat Rinaldi.

Hingga berita ini dipublikasikan, terduga pelaku Om Kumis belum berhasil dihubungi.

Berita Terkait

IKT Halmahera Barat Kutuk Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan, Minta Pelaku Diproses Hukum
Kematian Riswan Umasugi Bukan Kecelakaan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Polda Malut Amankan 16 Senjata Api Ilegal dari Warga Halut, 4 Diantaranya Organik Filipina
807 Warga Binaan di Maluku Utara Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Kapolda Malut: Audit Kinerja Itwasum Polri Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Tata Kelola Organisasi
Polda Malut Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Halteng, Terduga Pengedar Diamankan usai Terima Paket
Polda Malut Ungkap Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis di Ternate, Pemuda 19 Tahun Diamankan
Polda Maluku Utara Rotasi 79 Bhabinkamtibmas, Perkuat Pembinaan Kamtibmas hingga Tingkat Desa
Berita ini 682 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:32 WIB

IKT Halmahera Barat Kutuk Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan, Minta Pelaku Diproses Hukum

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Kematian Riswan Umasugi Bukan Kecelakaan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Polda Malut Amankan 16 Senjata Api Ilegal dari Warga Halut, 4 Diantaranya Organik Filipina

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:48 WIB

807 Warga Binaan di Maluku Utara Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Kapolda Malut: Audit Kinerja Itwasum Polri Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Tata Kelola Organisasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Polda Malut Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Halteng, Terduga Pengedar Diamankan usai Terima Paket

Senin, 27 Juli 2026 - 10:06 WIB

Polda Malut Ungkap Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis di Ternate, Pemuda 19 Tahun Diamankan

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:41 WIB

Polda Maluku Utara Rotasi 79 Bhabinkamtibmas, Perkuat Pembinaan Kamtibmas hingga Tingkat Desa

Berita Terbaru