Diduga Aniaya Siswi SD, Pria Paruh Baya di Sanana Dipolisikan

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MARASAI.iD – Seorang pria paruh baya berinisial DU alias Om Kumis, warga Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, dilaporkan ke pihak berwajib karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang siswi kelas VI SD yang masih di bawah umur.

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/93/V/2025/SPKT, tertanggal 27 Mei 2025.

Menurut keterangan orang tua korban, MS (38), peristiwa itu terjadi pada Selasa malam, 27 Mei 2025 sekitar pukul 21.00 WIT, di Desa Mangon, Kecamatan Sanana.

Baca Juga :  Kapolres Kepulauan Sula Apresiasi Masyarakat atas Kondusifitas Selama Pilkada

“Anak saya berdiri dan meminta permisi karena hendak berjalan. Saat itu kursi berada di depan pelaku. Tiba-tiba pelaku berteriak dan langsung memukul kepala anak saya. Alasannya, katanya kursi yang dipindahkan anak saya menyentuh kakinya,” ungkap MS saat diwawancarai pada Rabu (28/5/2025).

MS meminta pihak kepolisian agar segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memproses terduga pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Meski kondisi kepala anak saya mulai membaik, tapi sejak malam kejadian hingga sekarang, anak saya masih trauma. Sebagai orang tua, saya berharap pelaku segera diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Wali Kota Muhammad Sinen: Pulau Maitara Penyumbang PAD dan Ikon Wisata Tidore

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto melalui Kasat Reskrim IPTU Rinaldi Anwar membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporannya sudah kami terima. Selanjutnya kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dilakukan penyelidikan,” singkat Rinaldi.

Hingga berita ini dipublikasikan, terduga pelaku Om Kumis belum berhasil dihubungi.

Berita Terkait

Polresta Tidore Bongkar Jaringan Ganja, Dua Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda
Modus Baru Penyelundupan Miras Terbongkar di Pelabuhan Tokici, Satu Pelaku Diamankan
Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama Insan Pers, Tekankan Sinergitas Jaga Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama dan  Santuni Anak Yatim dan Santri
Satgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat Kie Raha 2026 Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas di Sofifi
Wartawan Ternate Cabut Laporan terhadap Bos Malut United Oknum Suporter Tetap diproses
Respons Cepat Tangani Kasus Perempuan dan Anak, Polresta Tidore Digganjar Penghargaan TRC PPA Indonesia
Bupati Haltim Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Kabupaten Halmahera Timur Siap Terapkan Hukuman Humanis Pengganti Penjara
Berita ini 673 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:46 WIB

Polresta Tidore Bongkar Jaringan Ganja, Dua Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda

Kamis, 2 April 2026 - 18:01 WIB

Modus Baru Penyelundupan Miras Terbongkar di Pelabuhan Tokici, Satu Pelaku Diamankan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:45 WIB

Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama Insan Pers, Tekankan Sinergitas Jaga Stabilitas Kamtibmas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:15 WIB

Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama dan  Santuni Anak Yatim dan Santri

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:28 WIB

Satgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat Kie Raha 2026 Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas di Sofifi

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:01 WIB

Wartawan Ternate Cabut Laporan terhadap Bos Malut United Oknum Suporter Tetap diproses

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:27 WIB

Respons Cepat Tangani Kasus Perempuan dan Anak, Polresta Tidore Digganjar Penghargaan TRC PPA Indonesia

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:58 WIB

Bupati Haltim Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Kabupaten Halmahera Timur Siap Terapkan Hukuman Humanis Pengganti Penjara

Berita Terbaru