Purbaya Mengaku Beri Uang Rp 1 Miliar  ke AGK

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Purbaya saat menjadi saksi kasus suap AGK

Ahmad Purbaya saat menjadi saksi kasus suap AGK

MARASAI.iD –  Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, memberikan kesaksian dalam sidang terdakwa Abdul Gani Kasuba (AGK). Sidang ini digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, dan dipimpin oleh Hakim Ketua Rommel Ranciskus Tompunolon pada Rabu (31/7/2024).

Dalam sidang tersebut, Purbaya mengakui di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK bahwa ia pernah memberikan uang dalam jumlah miliaran rupiah kepada AGK. “Iya, saya pernah memberikan uang kepada AGK melalui ajudan. Uang tersebut juga pernah diserahkan secara tunai di rumah dinas dan di Hotel Bidakara, Jakarta,” ujar Purbaya.

Ketika JPU mendesak jumlah total uang yang diberikan, Purbaya mengonfirmasi bahwa nilai totalnya mencapai Rp1,02 miliar. “Ada Rp500 juta dan lainnya, total semuanya Rp1 miliar 20 juta,” jelasnya.

Baca Juga :  Apel Awal Tahun 2025, Pj Sekprov Maluku Utara Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Jaga Kekompakan

Purbaya merinci bahwa uang tersebut diberikan secara bertahap melalui transfer ke rekening ajudan AGK, yaitu Ramadan, Wahidin Tahmid, Zaldi Kasuba, dan Fajrin. “Kirim ada yang melalui rekening Mandiri dan BCA, namun uang tersebut saya berikan kepada Musnawati untuk ditransfer,” tambahnya.

Purbaya menyebut bahwa sumber uang tersebut berasal dari honor di kantornya, perjalanan dinas, dan sisa dana dari berbagai kegiatan kantor. Namun, saat ditanya tentang uang dari kontraktor PT. Sultan Sukses Mandiri yang mengerjakan proyek Gedung BPKAD Maluku Utara, Purbaya membantahnya. Ia mengatakan bahwa uang tersebut diminta oleh sekretarisnya, Sulik Yahya.

Baca Juga :  Gunung Ibu Kembali Erupsi, Abu Vulkanik Capai 1.000 Meter

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), disebutkan bahwa kontraktor Irwan Djaga memberikan uang senilai Rp300 juta dan Rp200 juta. Purbaya menegaskan bahwa ia tidak mengenal Irwan Djaga dan bahwa permintaan uang dilakukan oleh sekretarisnya, Sulik Yahya. “Saya tidak tahu namanya, tetapi melalui Pak Sulik Yahya, sekretaris saya sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), uang tersebut diminta oleh AGK, kemudian saya dan Sulik Yahya meminta kepada rekanan atau kontraktor Irwan Djaga,” jelasnya.

Purbaya juga mengungkapkan bahwa permintaan uang fee proyek dinasnya dari AGK diberikan sesuai kebutuhan yang diminta oleh AGK. “Iya, saya minta kepada Irwan Djaga melalui Sulik Yayat, sesuai permintaan AGK, kami meminta Rp300 juta dan Rp200 juta,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Nama Baik di Facebook, Seorang Warga Kepulauan Sula Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Kapolda Malut Terima Silaturahmi DPD Gerindra, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Program Pemerintah
Police Goes to School, Satlantas Polres Halteng Edukasi Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas
Polda Malut Edukasi Warga Tabona, Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial dan Tangkal Hoaks
Polsubsektor Weda Tengah Gerebek Arena Sabung Ayam, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti
Polda Malut Ajak Masyarakat Jauhi Miras, Cegah Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
Polisi Gagalkan Pengiriman 25 Botol Cap Tikus di Pelabuhan Babang
Polsek Taliabu Timur Selatan Musnahkan Tempat Produksi Sopi, Warga Diimbau Beralih ke Usaha Produktif
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik di Facebook, Seorang Warga Kepulauan Sula Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:02 WIB

Kapolda Malut Terima Silaturahmi DPD Gerindra, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Program Pemerintah

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:57 WIB

Police Goes to School, Satlantas Polres Halteng Edukasi Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:51 WIB

Polda Malut Edukasi Warga Tabona, Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial dan Tangkal Hoaks

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:19 WIB

Polsubsektor Weda Tengah Gerebek Arena Sabung Ayam, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti

Senin, 6 Juli 2026 - 23:32 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman 25 Botol Cap Tikus di Pelabuhan Babang

Senin, 6 Juli 2026 - 15:23 WIB

Polsek Taliabu Timur Selatan Musnahkan Tempat Produksi Sopi, Warga Diimbau Beralih ke Usaha Produktif

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:51 WIB

FTJ Dodinga dan Wallace: Sejarah Halmahera yang Mengubah Peta Ilmu Pengetahuan Dunia

Berita Terbaru