Purbaya Mengaku Beri Uang Rp 1 Miliar  ke AGK

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Purbaya saat menjadi saksi kasus suap AGK

Ahmad Purbaya saat menjadi saksi kasus suap AGK

MARASAI.iD –  Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, memberikan kesaksian dalam sidang terdakwa Abdul Gani Kasuba (AGK). Sidang ini digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, dan dipimpin oleh Hakim Ketua Rommel Ranciskus Tompunolon pada Rabu (31/7/2024).

Dalam sidang tersebut, Purbaya mengakui di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK bahwa ia pernah memberikan uang dalam jumlah miliaran rupiah kepada AGK. “Iya, saya pernah memberikan uang kepada AGK melalui ajudan. Uang tersebut juga pernah diserahkan secara tunai di rumah dinas dan di Hotel Bidakara, Jakarta,” ujar Purbaya.

Ketika JPU mendesak jumlah total uang yang diberikan, Purbaya mengonfirmasi bahwa nilai totalnya mencapai Rp1,02 miliar. “Ada Rp500 juta dan lainnya, total semuanya Rp1 miliar 20 juta,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkot Tidore Komitmen Perangi Narkoba, 10 ASN Positif Terjaring Tes Urin

Purbaya merinci bahwa uang tersebut diberikan secara bertahap melalui transfer ke rekening ajudan AGK, yaitu Ramadan, Wahidin Tahmid, Zaldi Kasuba, dan Fajrin. “Kirim ada yang melalui rekening Mandiri dan BCA, namun uang tersebut saya berikan kepada Musnawati untuk ditransfer,” tambahnya.

Purbaya menyebut bahwa sumber uang tersebut berasal dari honor di kantornya, perjalanan dinas, dan sisa dana dari berbagai kegiatan kantor. Namun, saat ditanya tentang uang dari kontraktor PT. Sultan Sukses Mandiri yang mengerjakan proyek Gedung BPKAD Maluku Utara, Purbaya membantahnya. Ia mengatakan bahwa uang tersebut diminta oleh sekretarisnya, Sulik Yahya.

Baca Juga :  Satgas Preemtif Polresta Tidore Gencarkan Operasi Keselamatan Kie Raha 2026, Sasar Pasar hingga Sekolah

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), disebutkan bahwa kontraktor Irwan Djaga memberikan uang senilai Rp300 juta dan Rp200 juta. Purbaya menegaskan bahwa ia tidak mengenal Irwan Djaga dan bahwa permintaan uang dilakukan oleh sekretarisnya, Sulik Yahya. “Saya tidak tahu namanya, tetapi melalui Pak Sulik Yahya, sekretaris saya sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), uang tersebut diminta oleh AGK, kemudian saya dan Sulik Yahya meminta kepada rekanan atau kontraktor Irwan Djaga,” jelasnya.

Purbaya juga mengungkapkan bahwa permintaan uang fee proyek dinasnya dari AGK diberikan sesuai kebutuhan yang diminta oleh AGK. “Iya, saya minta kepada Irwan Djaga melalui Sulik Yayat, sesuai permintaan AGK, kami meminta Rp300 juta dan Rp200 juta,” pungkasnya.

Berita Terkait

IKT Halmahera Barat Kutuk Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan, Minta Pelaku Diproses Hukum
Kematian Riswan Umasugi Bukan Kecelakaan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Polda Malut Amankan 16 Senjata Api Ilegal dari Warga Halut, 4 Diantaranya Organik Filipina
807 Warga Binaan di Maluku Utara Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Kapolda Malut: Audit Kinerja Itwasum Polri Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Tata Kelola Organisasi
Polda Malut Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Halteng, Terduga Pengedar Diamankan usai Terima Paket
Sherly Tjoanda: 360 Ribu Pekerja Maluku Utara Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Polda Malut Ungkap Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis di Ternate, Pemuda 19 Tahun Diamankan
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:32 WIB

IKT Halmahera Barat Kutuk Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan, Minta Pelaku Diproses Hukum

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Kematian Riswan Umasugi Bukan Kecelakaan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Polda Malut Amankan 16 Senjata Api Ilegal dari Warga Halut, 4 Diantaranya Organik Filipina

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:48 WIB

807 Warga Binaan di Maluku Utara Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Kapolda Malut: Audit Kinerja Itwasum Polri Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Tata Kelola Organisasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Polda Malut Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Halteng, Terduga Pengedar Diamankan usai Terima Paket

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:53 WIB

Sherly Tjoanda: 360 Ribu Pekerja Maluku Utara Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 27 Juli 2026 - 10:06 WIB

Polda Malut Ungkap Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis di Ternate, Pemuda 19 Tahun Diamankan

Berita Terbaru