Purbaya Mengaku Beri Uang Rp 1 Miliar  ke AGK

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Purbaya saat menjadi saksi kasus suap AGK

Ahmad Purbaya saat menjadi saksi kasus suap AGK

MARASAI.iD –  Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, memberikan kesaksian dalam sidang terdakwa Abdul Gani Kasuba (AGK). Sidang ini digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, dan dipimpin oleh Hakim Ketua Rommel Ranciskus Tompunolon pada Rabu (31/7/2024).

Dalam sidang tersebut, Purbaya mengakui di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK bahwa ia pernah memberikan uang dalam jumlah miliaran rupiah kepada AGK. “Iya, saya pernah memberikan uang kepada AGK melalui ajudan. Uang tersebut juga pernah diserahkan secara tunai di rumah dinas dan di Hotel Bidakara, Jakarta,” ujar Purbaya.

Ketika JPU mendesak jumlah total uang yang diberikan, Purbaya mengonfirmasi bahwa nilai totalnya mencapai Rp1,02 miliar. “Ada Rp500 juta dan lainnya, total semuanya Rp1 miliar 20 juta,” jelasnya.

Baca Juga :  Desak Diskualifikasi Paslon 04, AMMU Tuding Tito Karnavian dan Pejabat Malut Terlibat Kecurangan

Purbaya merinci bahwa uang tersebut diberikan secara bertahap melalui transfer ke rekening ajudan AGK, yaitu Ramadan, Wahidin Tahmid, Zaldi Kasuba, dan Fajrin. “Kirim ada yang melalui rekening Mandiri dan BCA, namun uang tersebut saya berikan kepada Musnawati untuk ditransfer,” tambahnya.

Purbaya menyebut bahwa sumber uang tersebut berasal dari honor di kantornya, perjalanan dinas, dan sisa dana dari berbagai kegiatan kantor. Namun, saat ditanya tentang uang dari kontraktor PT. Sultan Sukses Mandiri yang mengerjakan proyek Gedung BPKAD Maluku Utara, Purbaya membantahnya. Ia mengatakan bahwa uang tersebut diminta oleh sekretarisnya, Sulik Yahya.

Baca Juga :  Arizal Buamona Pimpin PGRI Kepulauan Sula Periode 2025-2030

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), disebutkan bahwa kontraktor Irwan Djaga memberikan uang senilai Rp300 juta dan Rp200 juta. Purbaya menegaskan bahwa ia tidak mengenal Irwan Djaga dan bahwa permintaan uang dilakukan oleh sekretarisnya, Sulik Yahya. “Saya tidak tahu namanya, tetapi melalui Pak Sulik Yahya, sekretaris saya sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), uang tersebut diminta oleh AGK, kemudian saya dan Sulik Yahya meminta kepada rekanan atau kontraktor Irwan Djaga,” jelasnya.

Purbaya juga mengungkapkan bahwa permintaan uang fee proyek dinasnya dari AGK diberikan sesuai kebutuhan yang diminta oleh AGK. “Iya, saya minta kepada Irwan Djaga melalui Sulik Yayat, sesuai permintaan AGK, kami meminta Rp300 juta dan Rp200 juta,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bantah Terlibat Penerbitan SIM Palsu di Tidore, Kasman Ulidam Sebut Opini yang Dibangun Tidak Berdasar
Nelayan Asal Kampung Makian Hilang Saat Memanah Ikan, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian
Diduga Disuruh Kades, Mobil Dinas Desa Bere-Bere Kecil Dijual ke Besi Tua Seharga Rp500 Ribu
Polresta Tidore Bongkar Jaringan Ganja, Dua Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda
Modus Baru Penyelundupan Miras Terbongkar di Pelabuhan Tokici, Satu Pelaku Diamankan
Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama Insan Pers, Tekankan Sinergitas Jaga Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama dan  Santuni Anak Yatim dan Santri
Satgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat Kie Raha 2026 Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas di Sofifi
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:39 WIB

Bantah Terlibat Penerbitan SIM Palsu di Tidore, Kasman Ulidam Sebut Opini yang Dibangun Tidak Berdasar

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:02 WIB

Nelayan Asal Kampung Makian Hilang Saat Memanah Ikan, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:08 WIB

Diduga Disuruh Kades, Mobil Dinas Desa Bere-Bere Kecil Dijual ke Besi Tua Seharga Rp500 Ribu

Rabu, 15 April 2026 - 07:46 WIB

Polresta Tidore Bongkar Jaringan Ganja, Dua Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda

Kamis, 2 April 2026 - 18:01 WIB

Modus Baru Penyelundupan Miras Terbongkar di Pelabuhan Tokici, Satu Pelaku Diamankan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:45 WIB

Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama Insan Pers, Tekankan Sinergitas Jaga Stabilitas Kamtibmas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:15 WIB

Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama dan  Santuni Anak Yatim dan Santri

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:28 WIB

Satgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat Kie Raha 2026 Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas di Sofifi

Berita Terbaru