Cegah Potensi Masalah Hukum, Pemprov Malut Perkuat Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2024 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Malut, Abubakar Abdullah saat menyampaikan sambutan.

Pj Sekda Malut, Abubakar Abdullah saat menyampaikan sambutan.

MARASAI. iD– Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus berkomitmen memperbaiki proses pengadaan barang/jasa agar dapat dilaksanakan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clean Government).

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, menegaskan hal ini dalam acara sosialisasi terkait pengadaan barang/jasa yang digelar oleh Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Maluku Utara, yang berlangsung di Emerald Hotel Ternate, Kamis (14/11/2024).

Abubakar Abdullah menyatakan bahwa pengadaan barang/jasa yang efektif, efisien, dan transparan sangat penting untuk menghindari potensi masalah hukum yang dapat merugikan keuangan negara.

“Tata kelola pemerintahan yang baik mencakup aspek kontrol dan pengawasan yang memadai, serta pelaksanaan prinsip akuntabilitas secara independen. Hal ini penting untuk menciptakan interaksi ekonomi dan sosial yang adil, transparan, serta profesional antara seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil monitoring terhadap Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), hingga 13 November 2024, sekitar 85 persen RUP yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 telah diumumkan.

Baca Juga :  Pemkab Kepulauan Sula Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Umaloya

“Capaian ini belum maksimal, sehingga mulai tahun anggaran 2025, PA/KPA diwajibkan untuk lebih maksimal dalam melakukan pengumuman RUP sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Abubakar.

Ia juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan tender/seleksi dini dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Pelaksanaan tender lebih awal merupakan langkah efisiensi yang dapat mengoptimalkan waktu pemilihan penyedia jasa, serta menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi di area pengadaan, sebagaimana diamanatkan oleh MCP KPK,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Abubakar meminta kepada seluruh peserta yang hadir agar memahami dengan baik regulasi terkait pengadaan barang/jasa pemerintah dan mampu mengimplementasikannya dengan tepat.

Baca Juga :  Disnakertrans Malut Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR Natal bagi Pekerja Nasrani

“Pemahaman yang baik akan regulasi ini sangat penting untuk menghindari kesalahan yang dapat berujung pada permasalahan hukum atau kerugian negara,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa sistem SIRUP LKPP akan terkunci pada 1 April 2025. Oleh karena itu, seluruh PA/KPA di lingkungan Pemprov Maluku Utara diminta segera menginput dan menayangkan RUP agar tidak terjadi penundaan dalam pelaksanaan pengadaan.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab kita sebagai perangkat negara dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi, sehingga penerapan prinsip Good Governance and Clean Government tidak bisa ditawar lagi,” pungkasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan di Provinsi Maluku Utara serta meminimalkan potensi pelanggaran regulasi yang ada.

Abubakar juga mengapresiasi para fasilitator yang hadir untuk memberikan bimbingan yang tepat demi kesuksesan kegiatan ini, serta mengimbau seluruh pihak terkait untuk berpartisipasi aktif sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Berita Terkait

Polda Malut Bangun Akses Pelosok Lewat Program Jembatan Merah Putih Presisi
Wagub Malut Respons Keluhan Sopir soal Solar Subsidi, Pemprov Siapkan Koordinasi dengan Pertamina
Pemprov Malut Dukung Penyerahan Remisi Umum bagi 790 Warga Binaan
Satu Panggung Seribu Talenta, Cara Anak Muda Malut Rayakan Kemerdekaan Lewat Seni
Peletakan Batu Pertama Masjid Nurul Fasyah Takome Digelar, Pemprov Malut Siap Dukung Pembangunan
Wagub Sarbin Sehe dan PT Pupuk Indonesia Bahas Perbaikan Distribusi Pupuk Bersubsidi hingga Digitalisasi Penyaluran
Gubernur Sherly Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Tembus Rp3,4 Triliun
Gubernur Sherly Tinjau Persiapan Sanggar Baskara Tampil di Istana Negara pada HUT Ke-81 RI
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:09 WIB

Polda Malut Bangun Akses Pelosok Lewat Program Jembatan Merah Putih Presisi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Wagub Malut Respons Keluhan Sopir soal Solar Subsidi, Pemprov Siapkan Koordinasi dengan Pertamina

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Satu Panggung Seribu Talenta, Cara Anak Muda Malut Rayakan Kemerdekaan Lewat Seni

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Peletakan Batu Pertama Masjid Nurul Fasyah Takome Digelar, Pemprov Malut Siap Dukung Pembangunan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Wagub Sarbin Sehe dan PT Pupuk Indonesia Bahas Perbaikan Distribusi Pupuk Bersubsidi hingga Digitalisasi Penyaluran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Gubernur Sherly Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Tembus Rp3,4 Triliun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Gubernur Sherly Tinjau Persiapan Sanggar Baskara Tampil di Istana Negara pada HUT Ke-81 RI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Pemprov Maluku Utara Percepat Pembangunan Gudang BULOG untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan

Berita Terbaru