MARASAI.id – Kabar gembira bagi pencari kerja di Kabupaten Kepulauan Sula, sebagai pemerintah pusat memberikan kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, sebanyak 1.150 orang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Sula, Fadila Waridin menyebutkan, Kabupaten Kepulauan Sula sendiri mendapat jatah sebanyak 1.150 kuota CPNS dan PPPK.
“CPNS 100 dan PPPK 1050. Jadi, total 1150 kuota,” ungkapnya saat dikonfirmasi. Kamis, (21/3/2024).
Berikut, rincian formasi ASN Kabupaten Kepulauan Sula:
1. CPNS 100 terdiri dari:
– Tenaga Kesehatan 50
– Tenaga Teknis 50
2. PPPK 1050 terdiri dari:
– Tenaga Guru 200
– Tenaga Kesehatan 200
– Tenaga Teknis 650
Penulis : Am Teapon
Editor : Ong






