MARASAI.id – Maluku Utara kembali menambah 6 orang ASN yang menjadi auditor ahli pertama, yang dilantik oleh Inspektorat Malut, Nirwana M. T Ali, Jumat (25/11/2023).
6 orang ASN ini ditetapkan sebagai auditor ahli pertama dengan surat keputusan nomor: 821.2/ 323 /KPTS/JF/2023 sampai dengan Nomor: 821.2/ 328 /KPTS/JF/2023, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Malut, Samsudin A Kadir Atas nama Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba.
Nirwan dalam naskah sumpah jabatan tersebut menyebutkan, pentingnya tanggungjawab dan integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai auditor ahli.
“Selanjutnya saya perlu mengingatkan, bahwa sumpah yang akan saudara-saudari ucapkan ini mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara republik indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan pancasila dan undang-undang dasar 1945 serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan bangsa,” ucap Nirwan.
Menurutnya, tanggungjawab yang besar yang dipikul oleh 6 orang auditor ahli ini akan dipertanggungjawabkan bukan hanya di hadapan manusia tetapi juga di hadapan Tuhan yang Maha Esa.
“Saya percaya bahwa saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan,” harapnya.
Turut hadir dalam acara pelantikan ini, Kabid Pengadaan ASN dan Penataan Jabatan Fungsional BKD Malut, Alex Tovano Rada, sementara 6 orang auditor ahli yang dilantik adalah Marlis Rusudi, Mukhlis Akbar, Rizka Amalia Kasim, Mulyati Primagama, Yuli Rahmi Randusari Conoras, dan Diah Islamiaty Mokodompit.






