TIDORE – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakor) Penanggulangan Bencana se-Maluku Utara Tahun 2025, yang dipusatkan di Aula Sultan Nuku, Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Kamis (24/7/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi, sinergi, dan keterpaduan antar pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, serta menyelaraskan program kerja dan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kebencanaan di tingkat kabupaten/kota.
Rakor dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, yang ditandai dengan pemukulan tifa sebagai simbol dimulainya kegiatan.
Dalam sambutannya, Ahmad Laiman menyampaikan apresiasi atas ditunjuknya Tidore sebagai tuan rumah Rakor tingkat Provinsi ini. Ia menyebut kepercayaan tersebut sebagai bentuk penghargaan sekaligus tanggung jawab moral.
“Penanggulangan bencana bukan soal siapa dan kapan, karena bencana tidak bisa diprediksi. Tetapi setiap langkah antisipatif yang terstruktur dan terencana dengan baik akan sangat menentukan dalam mengurangi dampak buruk yang ditimbulkan,” ujar Ahmad.
Ia juga menegaskan bahwa penanggulangan bencana merupakan bagian dari tugas kemanusiaan yang menjadi tanggung jawab pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
“Skema penanggulangan bencana harus menjadi kerja terpadu. Kolaborasi aktif semua pihak mutlak diperlukan, agar perlindungan masyarakat dapat diwujudkan secara nyata,” tambahnya.
Ahmad berharap koordinasi yang solid antar-instansi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat Maluku Utara, khususnya dalam menghadapi potensi bencana yang kian kompleks.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Maluku Utara, Fehbi Alting, menegaskan bahwa penanggulangan bencana merupakan urusan wajib pelayanan dasar, yang pelaksanaannya diatur melalui SPM.
“Konsekuensinya, setiap pemerintah daerah wajib memiliki kelembagaan penanggulangan bencana dan menyediakan anggaran yang memadai untuk memenuhi SPM tersebut,” ujar Fehbi.
Ia juga mengungkapkan bahwa bencana hidrometeorologi basah seperti hujan ekstrem telah memaksa Pemprov Malut menetapkan status tanggap darurat di tujuh daerah: Kota Tidore Kepulauan, Kota Ternate, Halmahera Utara, Halmahera Barat, Halmahera Selatan, Halmahera Tengah, dan Kepulauan Sula.
“Kita berharap Rakor ini menghasilkan pemahaman baru yang dapat memperkuat kapasitas aparat daerah dalam pengurangan risiko bencana, dari tahap kesiapsiagaan hingga penanganan tanggap darurat,” pungkasnya.
Dengan ancaman bencana yang semakin dinamis, kolaborasi lintas sektor dan penguatan kelembagaan menjadi kunci utama untuk mewujudkan Maluku Utara yang tangguh menghadapi bencana.






