MARASAI.iD – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Dr. Abubakar Abdullah, M.Si, menghadiri dan memberikan arahan pada Rapat Koordinasi High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Provinsi Maluku Utara tahun 2024. Acara ini digelar di Ruang Maitara, Kantor Perwakilan Bank Indonesia, pada Selasa (10/12/2024).
Rakor yang mengusung tema “Memperkuat Sinergi dalam Menjaga Ketahanan Pangan dan Mendorong Digitalisasi Keuangan Daerah” ini dihadiri oleh anggota TPID Provinsi Malut, anggota TPID Kabupaten/Kota, pimpinan instansi vertikal, Kadin, Bulog, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam arahannya, Sekprov Abubakar menekankan pentingnya kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi agenda Natal dan Tahun Baru serta kondisi cuaca yang tidak menentu. Ia mengingatkan agar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota berupaya maksimal untuk menekan laju inflasi.
“Harus ada intervensi dari pemerintah untuk mengendalikan pergerakan inflasi di daerah,” ujar Abubakar.
Ia juga menyoroti instruksi Menteri Dalam Negeri yang menyatakan bahwa pejabat daerah akan dievaluasi jika tidak mampu mengendalikan inflasi dalam periode tertentu. Menurutnya, pengendalian inflasi adalah upaya memastikan ketersediaan kebutuhan masyarakat dengan mudah dan terjangkau.
“Jika kita bisa mengendalikan inflasi, itu berarti kita memberikan jaminan kepada masyarakat untuk mendapatkan akses yang lebih mudah,” tambahnya.
Abubakar berharap agar pemerintah kabupaten/kota lebih serius dalam upaya pengendalian inflasi agar dampaknya tidak merugikan masyarakat. Selain itu, ia menegaskan pentingnya percepatan edukasi dan literasi digital di kalangan birokrasi serta mendorong masyarakat memanfaatkan teknologi digital.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Maluku Utara, Dwi Putra Indrawan, memaparkan kondisi inflasi terkini di Maluku Utara. Pada November 2024, inflasi tercatat sebesar 0,43% (m-to-m) untuk periode Oktober-November, 1,19% (y-to-d) sejak Januari-November, dan 2,78% (y-o-y) dari November 2023-November 2024. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional.
Dwi Putra Indrawan menyimpulkan bahwa pemerintah daerah perlu menyusun roadmap dan rencana aksi TP2DD untuk tahun 2025 pada Januari mendatang. Ia juga mendorong pelaksanaan literasi transaksi digital secara berkelanjutan dan percepatan penerbitan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait penggunaan KKPD (Kartu Kredit Pemerintah Daerah). Selain itu, diperlukan kampanye atau pemberian insentif agar masyarakat lebih aktif bertransaksi secara digital.






