MARASAI.iD Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah mencairkan 100 persen dana hibah untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara.
Berdasarkan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), total anggaran Pilkada yang dialokasikan adalah Rp.185.614.851.000, dengan rincian Rp.145.856.542.000 untuk KPU dan Rp.39.758.309.000 untuk Bawaslu.
Dana tersebut dicairkan secara bertahap. Untuk KPUD, tahap pertama sebesar 40 persen dicairkan dalam tiga tahap dengan nilai Rp.58.342.616.786. Sisanya, 60 persen, dicairkan dalam dua tahap, masing-masing sebesar Rp.35.000.000 pada tahap pertama dan Rp.52.513.925.180 pada tahap kedua.
Sedangkan untuk Bawaslu Maluku Utara, realisasi 40 persen dilakukan dalam dua tahap sebesar Rp.15.903.323.600. Sisanya, 60 persen, dicairkan dalam dua tahap dengan total nilai Rp.23.854.985.400.
“Dana Pilkada untuk KPUD dan Bawaslu Maluku Utara sudah cair 100 persen pada hari Jumat, 12 Juli 2024,” ujar Kepala Badan Kesbangpol Maluku Utara, Armyn Zakaria, Senin (14/7/2024).
Dana tersebut kini siap digunakan oleh penyelenggara Pilkada karena tahapan sudah berlangsung. Armyn berharap Pilkada dapat berjalan dengan aman dan lancar.
“Kita memiliki harapan besar agar Pilkada dapat berjalan lancar, dan masyarakat dapat menyalurkan hak suara mereka pada November nanti,” tambahnya.






