MARASAI.iD – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara mengambil langkah strategis untuk menuntaskan utang kepada pihak ketiga. Plt. Kepala Dinas PUPR Malut, Sofyan Kamarullah, mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan penyesuaian anggaran melalui refocusing program fisik pada tahun anggaran 2024.
“Untuk melunasi utang tersebut, kami telah melakukan refocusing sebesar Rp 110 miliar, melalui APBD Perubahan tahun anggaran 2024,” jelas Sofyan, Senin (7/10/2024).
Sofyan menjelaskan, refocusing dilakukan dengan memangkas sejumlah program fisik yang sebelumnya direncanakan. Langkah ini telah dilaporkan kepada Dinas Keuangan Provinsi Maluku Utara untuk mendapatkan persetujuan.
“Kami sudah melayangkan surat resmi ke dinas keuangan dan melaporkan adanya pemangkasan program ini. Ini bagian dari refocusing internal yang kami lakukan,” tegasnya.
Langkah penyesuaian ini, menurut Sofyan, menjadi prioritas agar utang kepada pihak ketiga dapat segera diselesaikan dan tidak menghambat jalannya program lain yang bersifat strategis.
“Kami berharap langkah ini dapat membantu menuntaskan kewajiban dengan pihak ketiga dan memastikan program prioritas lainnya tetap berjalan,” pungkasnya.
Dengan refocusing tersebut, Dinas PUPR Maluku Utara menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keseimbangan keuangan dan komitmen terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah.







