TIDORE– Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Selasa 2 Juni 2026.
Apel tersebut menjadi momen perdana berkantor pasca libur Idul Adha 1447 Hijriah sekaligus dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-23 Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan Hari Lahir Pancasila 2026.
Kegiatan yang dipusatkan di Halaman Kantor Wali Kota Tidore itu berlangsung khidmat, dengan penekanan pada refleksi usia pemerintahan daerah yang dinilai telah memasuki fase kedewasaan.
Dalam amanatnya, Ahmad Laiman menegaskan bahwa usia ke-23 Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang jatuh pada 31 Mei 2026 harus dimaknai sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menilai, kedewasaan organisasi harus sejalan dengan kedewasaan dalam tata kelola pemerintahan, khususnya dalam menghadapi dinamika nasional yang turut berdampak ke daerah.
“Situasi nasional yang berkembang saat ini turut memberikan dampak signifikan terhadap kondisi keuangan daerah, terutama bagi Kota Tidore Kepulauan yang masih memiliki keterbatasan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Ia menjelaskan, ketergantungan terhadap dana transfer pusat seperti Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) masih cukup tinggi. Namun, alokasi yang diterima saat ini dinilai belum mampu menutup seluruh kebutuhan belanja daerah, terutama di luar pembayaran gaji dan tunjangan pegawai.
Menurutnya, sejumlah kegiatan pemerintahan yang masih berjalan saat ini hanya mengandalkan sisa atau kelebihan anggaran dari pos belanja tertentu. Karena itu, ia mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak sembarangan dalam mengusulkan anggaran baru, termasuk untuk perjalanan dinas dan operasional kantor.
“Penggunaan anggaran harus dilakukan secara bijak, dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan prioritas. Setiap OPD perlu lebih kreatif dan inovatif dalam mengelola keterbatasan yang ada,” tegasnya.
Ahmad Laiman juga mengingatkan potensi risiko keuangan daerah apabila pengelolaan anggaran tidak dilakukan secara hati-hati. Ia menilai, jika tidak diantisipasi, kondisi tersebut dapat berdampak pada kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji dan tunjangan pegawai di akhir tahun anggaran.
Untuk itu, ia mendorong agar setiap OPD segera melakukan langkah-langkah penyesuaian, termasuk pergeseran anggaran, dengan tetap mengikuti mekanisme yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyampaikan permohonan maaf atas keterbatasan pemerintah daerah dalam memenuhi berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik secara optimal.
“Kondisi saat ini memang tidak mudah. Untuk memenuhi kebutuhan saja sudah menjadi tantangan, apalagi untuk mencapai surplus. Ini menjadi keprihatinan bersama,” katanya.
Meski demikian, Ahmad Laiman tetap mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tetap optimistis. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang, penguatan kinerja, serta penyajian data yang akurat sebagai upaya meyakinkan pemerintah pusat dalam meningkatkan dukungan anggaran ke daerah.
“Melalui perencanaan yang baik dan kinerja yang terukur, kita bisa menunjukkan bahwa daerah mampu mengelola anggaran secara efektif. Ini menjadi kunci agar dukungan dari pemerintah pusat dapat terus mengalir,” ujarnya.
Apel gabungan ini sekaligus menjadi momentum refleksi bagi seluruh aparatur Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk memperkuat komitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seiring bertambahnya usia daerah yang kini memasuki tahun ke-23.(*)







