MARASAI.iD – Penjabat (Pj.) Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir, mengumumkan rencana untuk menggelar uji kompetensi (Ukom) bagi puluhan jabatan eselon II di lingkungan pemerintah provinsi tersebut.
Pengumuman ini dilakukan setelah rapat dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta pada hari Selasa (2/7/2024).
Samsuddin menjelaskan bahwa KASN telah memantau kondisi birokrasi di Maluku Utara, yang menunjukkan kekosongan jabatan yang perlu segera diisi sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami juga sudah menyampaikan bahwa dengan kondisi tersebut, maka dari KASN juga menyepakati (Ukom) karena banyak kekosongan, maka perlu ada uji kompetensi,” kata Samsuddin.
Uji kompetensi ini bertujuan untuk menentukan apakah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini menjabat secara definitif dapat dipindahkan ke organisasi perangkat daerah (OPD) lain yang mengalami kekosongan jabatan atau tetap berada pada jabatannya saat ini. Jika dipindahkan, jabatan yang ditinggalkan akan diisi melalui seleksi terbuka sesuai dengan arahan KASN.
“Kesepakatan sudah tadi bersama KASN, tinggal menunggu surat rekomendasi secara tertulis saja. Jadi dalam waktu dekat ini kami laksanakan,” tambahnya.
Pj. Gubernur menegaskan pentingnya pimpinan OPD dan ASN di Pemprov Maluku Utara untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja guna memastikan bahwa pelayanan publik benar-benar dirasakan oleh masyarakat.







