Kepala BPKAD Maluku Utara Tanggapi Kabar Penghapusan TPP ASN

- Jurnalis

Selasa, 5 Maret 2024 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya

Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya

MARASAI.iD – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, menanggapi isu terkait kemungkinan penghapusan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam keterangannya kepada awak media, Purbaya menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran TPP disebabkan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Maluku Utara tahun 2024 yang belum berjalan. “TPP tetap akan dibayarkan setelah APBD 2024 berjalan,” ujar Purbaya pada Selasa (5/3/2024).

Baca Juga :  Momen Lebaran Gubernur AGK Silaturahmi dengan Warga

Purbaya juga menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan situasi ini kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah laporan diterima, Kemendagri akan mengeluarkan nomor registrasi yang diperlukan untuk menjalankan APBD menggunakan sistem SIPD, di mana kunci pengoperasiannya ada di Kemendagri.

Beberapa waktu lalu, pihak BPKAD mengadakan rapat dengan DPRD untuk penyempurnaan APBD 2024. Hasil evaluasi rapat tersebut telah dilaporkan kepada gubernur dan Sekretaris Daerah (Sekda), dan selanjutnya akan disempurnakan oleh Bappeda.

Baca Juga :  Atasi Kumuh, Abdul Kader Usman Rancang Proyek Perubahan 'Cegah Kumuh'

“Setelah APBD berjalan, TPP baru bisa dibayarkan, karena TPP bukan merupakan belanja wajib dan mengikat. Dana TPP sudah ada, namun belum bisa dicairkan karena APBD belum berjalan,” tandas Purbaya.

Sebagai informasi, TPP ASN yang belum dibayarkan oleh Pemprov Maluku Utara mencakup periode empat bulan, yakni dua bulan pada 2023 (November-Desember) dan dua bulan pada 2024 (Januari-Februari).

Berita Terkait

28 Pendaftar, 17 Lolos Administrasi: Seleksi KIP Malut Masuk Tahap Penilaian Potensi
Sempat Ditunda karena Pergantian Timsel, Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Malut 2025–2029 Kini Dibuka Kembali
Kabid Bina Marga PUPR Malut: Infrastruktur Jalan Penopang Daya Saing Daerah
Pemprov Segera Buka Seleksi KIP Malut, Berikut Jadwal dan Tahapannya
Wali Kota Muhammad Sinen Tegaskan Disiplin Harga Mati bagi ASN dan PPPK Tidore
PUPR Malut Tindak Lanjuti Pertemuan Gubernur dengan Kepala LKPP, Bahas Kontrak Payung dan Katalog Versi 6
Wawali Tidore Apresiasi Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar
Pemkot Tidore Apresiasi Desa Tadipi jadi Kampung Pramuka
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 07:50 WIB

28 Pendaftar, 17 Lolos Administrasi: Seleksi KIP Malut Masuk Tahap Penilaian Potensi

Senin, 3 November 2025 - 07:09 WIB

Sempat Ditunda karena Pergantian Timsel, Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Malut 2025–2029 Kini Dibuka Kembali

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:12 WIB

Kabid Bina Marga PUPR Malut: Infrastruktur Jalan Penopang Daya Saing Daerah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 03:41 WIB

Pemprov Segera Buka Seleksi KIP Malut, Berikut Jadwal dan Tahapannya

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:27 WIB

Wali Kota Muhammad Sinen Tegaskan Disiplin Harga Mati bagi ASN dan PPPK Tidore

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:21 WIB

PUPR Malut Tindak Lanjuti Pertemuan Gubernur dengan Kepala LKPP, Bahas Kontrak Payung dan Katalog Versi 6

Senin, 29 September 2025 - 18:09 WIB

Wawali Tidore Apresiasi Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar

Minggu, 21 September 2025 - 09:02 WIB

Pemkot Tidore Apresiasi Desa Tadipi jadi Kampung Pramuka

Berita Terbaru