MARASAI.iD – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Malut, Abdul Farid Hasan meninfromasikan sejumlah 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun 2024 ini yang mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik 2024 senilai Rp 315 milar.
Farid menyebutkan 7 OPD tersebut adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan senilai dengan nilai Rp 179.188.920.000; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) senilai Rp 59.850.447.000; Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) senilai Rp 31.391.884.00; RSUD Chasan Boesoire senilai Rp 22.852.298.410; Rumah Sakit Umum Daerah Sofifi senilai Rp 15.061.300.539; Dinas Pertanian senilai Rp 5.937.663.000; dan Rumah Sakit Jiwa Sofifi senilai Rp 1.425.000.051.
“Kami harapkan agar OPD pengelola DAK fisik dapat segera mengimput RUP data proyek,” ungkap Farid saat di temui di ruang kerjanya, Senin (3/6/2024).
Menurutnya, penginputan RUP saat ini menggunakan sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), sehingga tidak dapat diinput secara manual. Untuk itu dia berharap agar supaya secepatnya dilaksanakan, sebab ada sanksi berupa adendum jika terlambat mengiput hingga pada 1 Juli mendatang.
“OPD pengelola DAK fisik diharpakan untuk lebih memaksimalkan dalam penyerapan anggaran, hal ini agar supaya penyerapan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” harapnya.






