Polres Kepulauan Sula Musnahkan Ratusan Botol Miras

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MARASAI.iD – Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Sula memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) beralkohol jenis Bir Bintang dan Cap Tikus pada Rabu (30/4/2025).

Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Kepulauan Sula, IPTU Ismid Salim, menyampaikan bahwa miras yang dimusnahkan terdiri dari 183 botol Cap Tikus yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 ml dan 1,5 liter, serta 24 botol Bir Bintang.

Baca Juga :  Wali Kota Tidore: Anak adalah Kunci Masa Depan Bangsa

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, dalam keterangannya mengajak masyarakat untuk meninggalkan aktivitas konsumsi dan peredaran miras, dan beralih ke usaha yang lebih bermanfaat.

“Mari kita bersama-sama memberi pencerahan kepada masyarakat, khususnya para pengedar Cap Tikus, agar beralih ke usaha bisnis lain. Karena miras ini jelas bertentangan dengan aturan,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  BPK Temukan Masalah Administrasi DAK Pendidikan di Sula, Progres Fisik Diklaim Tuntas 100 Persen

Ia menambahkan, banyak tindakan melawan hukum berawal dari konsumsi minuman keras.

“Menurut kami, miras adalah salah satu sumber dari berbagai tindak kejahatan,” tandasnya.

Berita Terkait

IKT Halmahera Barat Kutuk Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan, Minta Pelaku Diproses Hukum
Kematian Riswan Umasugi Bukan Kecelakaan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Polda Malut Amankan 16 Senjata Api Ilegal dari Warga Halut, 4 Diantaranya Organik Filipina
807 Warga Binaan di Maluku Utara Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Kapolda Malut: Audit Kinerja Itwasum Polri Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Tata Kelola Organisasi
Polda Malut Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Halteng, Terduga Pengedar Diamankan usai Terima Paket
Polda Malut Ungkap Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis di Ternate, Pemuda 19 Tahun Diamankan
Polda Maluku Utara Rotasi 79 Bhabinkamtibmas, Perkuat Pembinaan Kamtibmas hingga Tingkat Desa
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:32 WIB

IKT Halmahera Barat Kutuk Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan, Minta Pelaku Diproses Hukum

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Kematian Riswan Umasugi Bukan Kecelakaan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Polda Malut Amankan 16 Senjata Api Ilegal dari Warga Halut, 4 Diantaranya Organik Filipina

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:48 WIB

807 Warga Binaan di Maluku Utara Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Kapolda Malut: Audit Kinerja Itwasum Polri Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Tata Kelola Organisasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Polda Malut Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Halteng, Terduga Pengedar Diamankan usai Terima Paket

Senin, 27 Juli 2026 - 10:06 WIB

Polda Malut Ungkap Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis di Ternate, Pemuda 19 Tahun Diamankan

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:41 WIB

Polda Maluku Utara Rotasi 79 Bhabinkamtibmas, Perkuat Pembinaan Kamtibmas hingga Tingkat Desa

Berita Terbaru