MARASAI.iD – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Maluku Utara, Abdul Kadir Usman, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki sekretariat di Ternate, berbeda dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap spekulasi mengenai keberadaan sekretariat Disperkim di Ternate yang beredar di masyarakat.
“Selama ini, Dinas Perkim memang tidak pernah memiliki sekretariat di Ternate. Sesuai arahan dari Pak Gubernur dan Pak Sekda, kami sebagai bawahan harus taat dan mengikuti keputusan pimpinan. Oleh karena itu, semua pelayanan dan kegiatan kami pusatkan di kantor utama di Sofifi, sebagai ibu kota Provinsi Maluku Utara,” jelas Abdul Kadir dalam keterangannya kepada media.
Abdul Kadir menambahkan bahwa pengelolaan seluruh layanan dari Sofifi memungkinkan Dinas Perkim untuk memberikan pelayanan yang lebih terkoordinasi dan efektif. “Kami percaya bahwa dengan mengelola semua kegiatan di sini, kami dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, keberadaan sekretariat di Ternate bukanlah kebutuhan mendesak bagi Disperkim, dan pihaknya tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik meski berpusat di Sofifi. “Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Maluku Utara, meskipun tidak ada sekretariat di Ternate. Semua program dan kegiatan tetap kami jalankan dengan baik,” tegas Abdul Kadir.
Dengan penjelasan ini, Disperkim Malut berharap dapat meluruskan berbagai rumor yang beredar dan memastikan masyarakat bahwa dinas tersebut siap melayani kebutuhan perumahan dan permukiman di seluruh wilayah Maluku Utara. Abdul Kadir juga mengajak masyarakat untuk terus berkomunikasi dan memberikan masukan terkait layanan yang diberikan.
“Pelayanan publik adalah tanggung jawab kami, dan kami akan terus berusaha memberikan yang terbaik meskipun dalam kondisi yang ada,” pungkasnya.








