MARASAI.iD – Perjuangan untuk mendapatkan Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Maluku Utara (Malut) kembali menghadapi rintangan setelah tidak diakomodir dalam bahasan legislasi DPR RI tahun 2024.
Samaun Hi Laha, seorang analis kebijakan pemerintahan yang berbasis di Kota Sofifi, menyoroti bahwa ketiadaan pembahasan DOB di Malut dalam agenda legislatif tahun ini merupakan pukulan berat bagi upaya pemekaran daerah tersebut.
“Dalam Rancangan UU DOB baru terdapat 26 Kabupaten dan semuanya berada di wilayah Sumatera dan tidak adanya DOB Kab/Kota di Malut terbukti bahwa bergaining posisi kita merosot tajam dan tidak mendapat atensi dari pusat,” ungkap Kandidat Doktor Ilmu Pemerintahan dari Universitas Gadjah Mada ini.
Menurut Samaun, ini berbanding terbalik dengan pernyataan Menko Marves L.B Panjaitan yang mengakui kontribusi ekonomi signifikan Malut melalui sektor tambang nikel dan emas menunjukkan bahwa provinsi ini telah memberikan kontribusi vital bagi perekonomian nasional, terutama dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19. Namun, secara politis, legitimasi kehadiran Malut dalam konteks DOB masih minim, terutama dalam hal demografi dan representasi di DPD dan DPR RI.
“Pejabat di Malut terkesan kurang tertarik terhadap pemekaran DOB. Mereka lebih fokus pada stabilitas jabatan dan pencalonan ulang, tanpa memprioritaskan isu strategis seperti DOB yang krusial bagi perkembangan daerah,” ungkap Dekan Ilmu Pemerintahan Universitas Bumi Hijrah ini.
Samaun menyayangkan minimnya responsifitas pejabat lokal terhadap upaya pemekaran DOB, khususnya untuk Kota Sofifi yang telah berjuang selama 14 tahun lamanya.
“Tanggapan yang minim terhadap upaya pemekaran DOB sering kali hanya terbatas pada kepentingan politik sesaat, tanpa perhatian yang mendalam terhadap dampak jangka panjang bagi masyarakat setempat,” tambahnya.
Kritik juga ditujukan kepada perwakilan Malut di pemerintahan pusat, yang dinilai kurang mampu memahami dan mengakomodasi aspirasi lokal terkait DOB.
“Para wakil Malut di pusat tampaknya kurang mampu mengartikulasikan kepentingan lokal dengan baik. Hal ini mencerminkan ketidakpastian akan masa depan Malut, terutama dalam konteks pembahasan DOB,” paparnya dengan tegas.
Sementara itu, Kota Sofifi, yang menjadi ibu kota Provinsi Malut, seringkali menjadi medan konflik kepentingan politik lokal, terutama menjelang Pilkada, dengan sisa waktu yang diisi oleh harapan-harapan yang sering kali tak kunjung terwujud dan mengecewakan masyarakat.
Namun demikian, Samaun menegaskan pentingnya untuk terus berjuang demi pengakuan DOB bagi Malut sebagai langkah strategis untuk meningkatkan potensi ekonomi dan sosial di daerah tersebut.
Terkait dengan isu ini, ia mengajak masyarakat dan pemangku kepentingan di Malut untuk bersatu demi memperjuangkan kepentingan bersama dan menjaga momentum dalam mencapai tujuan pemekaran DOB sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat lokal.







