DOB di Malut Tak Masuk Bahasan Legislasi 2024: Analis Kabijakan Pemerintahan Angkat Bicara

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juni 2024 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Analis kebijakan pemerintah, DR (cand). Samaun Hi Laha, S.Ip,. M.Ip.

Analis kebijakan pemerintah, DR (cand). Samaun Hi Laha, S.Ip,. M.Ip.

MARASAI.iD – Perjuangan untuk mendapatkan Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Maluku Utara (Malut) kembali menghadapi rintangan setelah tidak diakomodir dalam bahasan legislasi DPR RI tahun 2024.

Samaun Hi Laha, seorang analis kebijakan pemerintahan yang berbasis di Kota Sofifi, menyoroti bahwa ketiadaan pembahasan DOB di Malut dalam agenda legislatif tahun ini merupakan pukulan berat bagi upaya pemekaran daerah tersebut.

“Dalam Rancangan UU DOB baru terdapat 26 Kabupaten dan semuanya berada di wilayah Sumatera dan tidak adanya DOB Kab/Kota di Malut terbukti bahwa bergaining posisi kita merosot tajam dan tidak mendapat atensi dari pusat,” ungkap Kandidat Doktor Ilmu Pemerintahan dari Universitas Gadjah Mada ini.

Menurut Samaun, ini berbanding terbalik dengan pernyataan Menko Marves L.B Panjaitan yang mengakui kontribusi ekonomi signifikan Malut melalui sektor tambang nikel dan emas menunjukkan bahwa provinsi ini telah memberikan kontribusi vital bagi perekonomian nasional, terutama dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19. Namun, secara politis, legitimasi kehadiran Malut dalam konteks DOB masih minim, terutama dalam hal demografi dan representasi di DPD dan DPR RI.

Baca Juga :  Krisis BBM Ancam Pendapatan Daerah Sektor Perikanan, Nelayan Morotai Terancam Mogok Melaut

“Pejabat di Malut terkesan kurang tertarik terhadap pemekaran DOB. Mereka lebih fokus pada stabilitas jabatan dan pencalonan ulang, tanpa memprioritaskan isu strategis seperti DOB yang krusial bagi perkembangan daerah,” ungkap Dekan Ilmu Pemerintahan Universitas Bumi Hijrah ini.

Samaun menyayangkan minimnya responsifitas pejabat lokal terhadap upaya pemekaran DOB, khususnya untuk Kota Sofifi yang telah berjuang selama 14 tahun lamanya.

“Tanggapan yang minim terhadap upaya pemekaran DOB sering kali hanya terbatas pada kepentingan politik sesaat, tanpa perhatian yang mendalam terhadap dampak jangka panjang bagi masyarakat setempat,” tambahnya.

Kritik juga ditujukan kepada perwakilan Malut di pemerintahan pusat, yang dinilai  kurang mampu memahami dan mengakomodasi aspirasi lokal terkait DOB.

Baca Juga :  GAMHAS Kecam PT. IWIP atas Lemahnya Keterbukaan Informasi dan Penerapan K3

“Para wakil Malut di pusat tampaknya kurang mampu mengartikulasikan kepentingan lokal dengan baik. Hal ini mencerminkan ketidakpastian akan masa depan Malut, terutama dalam konteks pembahasan DOB,” paparnya dengan tegas.

Sementara itu, Kota Sofifi, yang menjadi ibu kota Provinsi Malut, seringkali menjadi medan konflik kepentingan politik lokal, terutama menjelang Pilkada, dengan sisa waktu yang diisi oleh harapan-harapan yang sering kali tak kunjung terwujud dan mengecewakan masyarakat.

Namun demikian, Samaun menegaskan pentingnya untuk terus berjuang demi pengakuan DOB bagi Malut sebagai langkah strategis untuk meningkatkan potensi ekonomi dan sosial di daerah tersebut.

Terkait dengan isu ini, ia mengajak masyarakat dan pemangku kepentingan di Malut untuk bersatu demi memperjuangkan kepentingan bersama dan menjaga momentum dalam mencapai tujuan pemekaran DOB sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat lokal.

Berita Terkait

FTJ Dodinga dan Wallace: Sejarah Halmahera yang Mengubah Peta Ilmu Pengetahuan Dunia
GMNI Malut Minta Kritik atas Pelayanan RSUD Jailolo Disikapi dengan Evaluasi, Bukan Kriminalisasi
Dana dari Pusat Belum Turun, Pemkot Tidore Kesulitan Bayar Gaji 13 ASN
Nelayan Asal Kampung Makian Hilang Saat Memanah Ikan, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian
Diduga Disuruh Kades, Mobil Dinas Desa Bere-Bere Kecil Dijual ke Besi Tua Seharga Rp500 Ribu
Pangkogabwilhan III Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Halbar, Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak
Wagub Malut Tinjau Lokasi Banjir di Halut, Pastikan Penanganan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Halbar Diperpanjang, Penanganan Terus Dipercepat
Berita ini 515 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:51 WIB

FTJ Dodinga dan Wallace: Sejarah Halmahera yang Mengubah Peta Ilmu Pengetahuan Dunia

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:07 WIB

GMNI Malut Minta Kritik atas Pelayanan RSUD Jailolo Disikapi dengan Evaluasi, Bukan Kriminalisasi

Senin, 25 Mei 2026 - 09:52 WIB

Dana dari Pusat Belum Turun, Pemkot Tidore Kesulitan Bayar Gaji 13 ASN

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:02 WIB

Nelayan Asal Kampung Makian Hilang Saat Memanah Ikan, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:08 WIB

Diduga Disuruh Kades, Mobil Dinas Desa Bere-Bere Kecil Dijual ke Besi Tua Seharga Rp500 Ribu

Senin, 19 Januari 2026 - 06:54 WIB

Pangkogabwilhan III Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Halbar, Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Sabtu, 17 Januari 2026 - 04:50 WIB

Wagub Malut Tinjau Lokasi Banjir di Halut, Pastikan Penanganan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:59 WIB

Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Halbar Diperpanjang, Penanganan Terus Dipercepat

Berita Terbaru