TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan kembali dihadapkan pada tantangan berat dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2026. Pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat secara signifikan berdampak pada kemampuan fiskal daerah.
Sejumlah belanja daerah terancam terdampak, mulai dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), operasional, hingga gaji PPPK dan PPPK paruh waktu yang berpotensi tidak terbayarkan pada tahun mendatang.
Kondisi ini dibahas dalam rapat bersama pimpinan OPD, camat, lurah, dan kepala desa se-Kota Tidore Kepulauan yang dipimpin langsung Wali Kota Muhammad Sinen didampingi Wakil Wali Kota Ahmad Laiman dan Sekda Ismail Dukomalamo, di Aula Sultan Nuku, Senin (29/9/2025).
Wali Kota Tidore, Muhammad Sinen, menyebut situasi ini menjadi ujian di awal kepemimpinannya bersama wakilnya. Ia berharap semua pihak dapat tenang dan memahami kondisi yang terjadi.
“Entah memang ini kondisi nasional atau alasan lainnya, belum diketahui pasti. Tapi yang paling berpengaruh adalah Dana Alokasi Umum (DAU). Jika dana lain dikurangi masih bisa, tapi DAU sebaiknya jangan karena hitungannya sudah jelas. Penurunan hingga Rp100 miliar lebih tentu akan sangat berpengaruh,” tegasnya.
Sekda Tidore, Ismail Dukomalamo, menambahkan bahwa rapat tersebut digelar untuk menyampaikan informasi resmi mengenai pemangkasan dana transfer. Ia menegaskan, akibat pengurangan ini hampir tidak ada ruang bagi dana bantuan, hibah, kegiatan fisik, maupun belanja modal pada tahun 2026.
“Informasi ini penting agar pimpinan OPD, camat, dan lurah bisa menyampaikan kepada masyarakat, sehingga semua tahu kondisi yang kita hadapi,” jelasnya.
Adapun rincian penurunan Dana Transfer Kota Tidore Tahun Anggaran 2026 sebagai berikut:
Dana Bagi Hasil (DBH): turun 49%, dari Rp190,77 miliar menjadi Rp93,63 miliar.
Dana Alokasi Umum (DAU): turun 19%, dari Rp565,74 miliar menjadi Rp452,78 miliar.
DAK Fisik: turun 80%, dari Rp49,20 miliar menjadi Rp8,87 miliar.
DAK Nonfisik: naik 22%, dari Rp80,51 miliar menjadi Rp103,43 miliar.
Dana Desa: turun dari Rp38,59 miliar menjadi Rp33,22 miliar.
Gaji PPPK & Insentif Fiskal: tahun 2026 nihil (Rp0).
Secara keseluruhan, total penurunan TKD Kota Tidore mencapai Rp300,6 miliar. Imbasnya, APBD Kota Tidore yang pada tahun 2025 sebesar Rp1,162 triliun diproyeksikan anjlok menjadi hanya Rp797,1 miliar pada 2026.








