MARASAI.iD – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik di ibu kota Provinsi Maluku Utara kian menguat. Pada Senin, 2 Juni 2025, akan digelar Musyawarah Akbar Rencana Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Sofifi di Aula Nuku, Kantor Gubernur Maluku Utara.
Agenda ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan terbatas sejumlah tokoh pemuda dan tokoh masyarakat Sofifi yang berlangsung di Mimacha Caffe, Desa Galala, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, pada Sabtu (24/5/2024).
Tokoh pemuda sekaligus inisiator pertemuan, Imam Halil, menyebutkan bahwa musyawarah ini akan dirangkai dengan diskusi bertema “Sofifi Kota Metropolitan”. Kegiatan tersebut akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari tokoh adat, akademisi, tokoh pemuda, perwakilan legislatif dan eksekutif, hingga para pemangku kepentingan dari berbagai wilayah di Maluku Utara.
“Musyawarah ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mempercepat pemekaran Sofifi menjadi daerah otonom baru yang mandiri, sebagaimana semangat yang tercantum dalam UU Nomor 46 Tahun 1999,” kata Imam.
Sebagai bentuk dukungan terhadap rencana pemekaran, sebanyak 11 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Oba dipastikan hadir dalam musyawarah tersebut. Imam menyebut, kehadiran mereka mencerminkan kuatnya aspirasi masyarakat Oba dan sekitarnya untuk mendorong terbentuknya Kota Sofifi sebagai entitas otonom tersendiri.
Ia menegaskan, aspirasi pemekaran Sofifi telah lama berkembang sejak kota ini ditetapkan sebagai ibu kota Provinsi Maluku Utara. Namun hingga kini, status administratifnya masih berada di bawah wilayah Kota Tidore Kepulauan.
“Musyawarah ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan dan sinergi antar semua pihak untuk mendorong percepatan realisasi Kota Sofifi sebagai DOB. Pembahasannya akan mencakup aspek administratif, yuridis, sosial, dan ekonomi sesuai ketentuan perundang-undangan,” tutupnya.








