41 Pekerja di Taliabu Ajukan Sengketa PHK PT SDM ke Disnaker Maluku Utara

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarez Yanto Yunus, kuasa hukum pekerja saat memberikan keterangan pers usai bertemu dengan pihak Disnakertrans Malut.

Suarez Yanto Yunus, kuasa hukum pekerja saat memberikan keterangan pers usai bertemu dengan pihak Disnakertrans Malut.

MARASAI.iD – Sebanyak 41 pekerja yang diberhentikan oleh PT Sumber Dian Mandiri (SDM) di Kabupaten Pulau Taliabu sejak tahun 2019 hingga kini masih memperjuangkan hak pesangon yang belum dipenuhi sesuai ketentuan.

Melalui kuasa hukum, Suarez Yanto Yunus, para pekerja mendatangi kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara pada Rabu (22/1/2025) untuk mencari keadilan atas kasus ini.

“Kami mencoba melakukan perundingan dengan Disnakertrans Provinsi Maluku Utara karena perundingan bipartit yang dilakukan sebelumnya tidak menghasilkan kesepakatan. Hari ini, kami memastikan jadwal perundingan tripartit atau mediasi,” ungkap Suarez.

Tim kuasa hukum eks pekerja PT. SDM saat bertemu dengan pihak Disnakertrans Malut.

Setelah pertemuan tersebut, pihak Disnakertrans menetapkan bahwa perundingan tripartit akan dilaksanakan pada Kamis, 30 Januari 2025. Suarez berharap semua pekerja tetap sabar dan bersatu dalam perjuangan panjang ini, meskipun proses tersebut telah memakan waktu lebih dari lima tahun.

Baca Juga :  Kunjungi Kemenaker, Marwan Polisri Sampaikan Sejumlah Persoalan dan Rencana

“Kami memahami bahwa teman-teman di Taliabu mulai kehilangan kesabaran. Namun, kami meminta agar tetap bersabar dan bersama-sama memperjuangkan hak yang selama ini diabaikan,” tambahnya.

Suarez juga menilai bahwa PT SDM sebagai perusahaan outsourcing tidak lagi layak beroperasi di Pulau Taliabu. Ia mendesak induk perusahaan, PT Adidaya Tangguh, untuk mengevaluasi kinerja PT SDM dan menghentikan operasionalnya di wilayah tersebut.

“PHK yang dilakukan oleh PT SDM tanpa diikuti pembayaran pesangon sesuai undang-undang merupakan pelanggaran. Ada pekerja yang hanya menerima Rp 2 juta atau Rp 3 juta, jauh dari jumlah yang seharusnya diterima. Kami akan terus menuntut pembayaran penuh sesuai ketentuan hukum,” tegas Suarez.

Baca Juga :  Wagub Malut Soroti Proyek Mangkrak di BPKAD, Ahmad Purbaya Bakal Dipanggil

Ia juga menyatakan, jika PT SDM tetap mengabaikan kewajibannya, pihaknya siap melanjutkan perjuangan hukum hingga ke Mahkamah Agung demi mendapatkan keadilan bagi para pekerja.

“Prinsip kami adalah menghormati hukum, no person should profit from his own wrong tak ada seorang pun yang boleh mengambil keuntungan dari kesalahan . Kami berharap semangat perjuangan ini terus terjaga hingga keputusan final tercapai,” tutup Suarez.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT SDM belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan para pekerja.

Berita Terkait

Wagub Malut Tinjau Lokasi Banjir di Halut, Pastikan Penanganan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Halbar Diperpanjang, Penanganan Terus Dipercepat
Pemprov Malut Intensifkan Penanganan Banjir dan Longsor di Halbar–Halut, Bantuan dan Layanan Kesehatan Terus Disalurkan
PJU Banyak Mati di Tidore Timur, Plt Ketua KNPI: Jangan Tunggu Korban Baru Bergerak
Kasus Korupsi Proyek “Welcome to Halbar” Seret Nama Mantan Calon Wali Kota Ternate hingga Mantan Suami Artis
Tim Patroli Gabungan Temukan Kayu Ilegal di Halmahera Timur
Gaji 2 Bulan Belum Dibayar, 570 Pegawai PPPK Dikbud Malut Ancam Mogok Kerja
Ratusan PPPK Dikbud Malut Belum Terima Gaji Dua Bulan, Kinerja Bendahara Dipertanyakan
Berita ini 284 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 04:50 WIB

Wagub Malut Tinjau Lokasi Banjir di Halut, Pastikan Penanganan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:59 WIB

Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Halbar Diperpanjang, Penanganan Terus Dipercepat

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:04 WIB

Pemprov Malut Intensifkan Penanganan Banjir dan Longsor di Halbar–Halut, Bantuan dan Layanan Kesehatan Terus Disalurkan

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:38 WIB

PJU Banyak Mati di Tidore Timur, Plt Ketua KNPI: Jangan Tunggu Korban Baru Bergerak

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Kasus Korupsi Proyek “Welcome to Halbar” Seret Nama Mantan Calon Wali Kota Ternate hingga Mantan Suami Artis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:53 WIB

Tim Patroli Gabungan Temukan Kayu Ilegal di Halmahera Timur

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:40 WIB

Gaji 2 Bulan Belum Dibayar, 570 Pegawai PPPK Dikbud Malut Ancam Mogok Kerja

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:23 WIB

Ratusan PPPK Dikbud Malut Belum Terima Gaji Dua Bulan, Kinerja Bendahara Dipertanyakan

Berita Terbaru

Rapat panitia Mubes FIP yang berlangsung di Kafe Pathra Space, Desa Galala, Jumat (16/1/2026).

SOFIFI

Mubes IKA FIP Unibrah Digelar 31 Januari 2026

Jumat, 16 Jan 2026 - 21:48 WIB

Kegiatan easy run perdana oleh komunitas Sofifi Runners di seputaran jalan 40 Sofifi. (Foto: Ijal Shuttercom/Discover Sofifi)

GOR

Sofifi Runners Resmi Terbentuk, Perdana Gelar Easy Run

Jumat, 16 Jan 2026 - 21:28 WIB