MARASAI.iD – Sebanyak 41 pekerja yang diberhentikan oleh PT Sumber Dian Mandiri (SDM) di Kabupaten Pulau Taliabu sejak tahun 2019 hingga kini masih memperjuangkan hak pesangon yang belum dipenuhi sesuai ketentuan.
Melalui kuasa hukum, Suarez Yanto Yunus, para pekerja mendatangi kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara pada Rabu (22/1/2025) untuk mencari keadilan atas kasus ini.
“Kami mencoba melakukan perundingan dengan Disnakertrans Provinsi Maluku Utara karena perundingan bipartit yang dilakukan sebelumnya tidak menghasilkan kesepakatan. Hari ini, kami memastikan jadwal perundingan tripartit atau mediasi,” ungkap Suarez.

Setelah pertemuan tersebut, pihak Disnakertrans menetapkan bahwa perundingan tripartit akan dilaksanakan pada Kamis, 30 Januari 2025. Suarez berharap semua pekerja tetap sabar dan bersatu dalam perjuangan panjang ini, meskipun proses tersebut telah memakan waktu lebih dari lima tahun.
“Kami memahami bahwa teman-teman di Taliabu mulai kehilangan kesabaran. Namun, kami meminta agar tetap bersabar dan bersama-sama memperjuangkan hak yang selama ini diabaikan,” tambahnya.
Suarez juga menilai bahwa PT SDM sebagai perusahaan outsourcing tidak lagi layak beroperasi di Pulau Taliabu. Ia mendesak induk perusahaan, PT Adidaya Tangguh, untuk mengevaluasi kinerja PT SDM dan menghentikan operasionalnya di wilayah tersebut.
“PHK yang dilakukan oleh PT SDM tanpa diikuti pembayaran pesangon sesuai undang-undang merupakan pelanggaran. Ada pekerja yang hanya menerima Rp 2 juta atau Rp 3 juta, jauh dari jumlah yang seharusnya diterima. Kami akan terus menuntut pembayaran penuh sesuai ketentuan hukum,” tegas Suarez.
Ia juga menyatakan, jika PT SDM tetap mengabaikan kewajibannya, pihaknya siap melanjutkan perjuangan hukum hingga ke Mahkamah Agung demi mendapatkan keadilan bagi para pekerja.
“Prinsip kami adalah menghormati hukum, no person should profit from his own wrong tak ada seorang pun yang boleh mengambil keuntungan dari kesalahan . Kami berharap semangat perjuangan ini terus terjaga hingga keputusan final tercapai,” tutup Suarez.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT SDM belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan para pekerja.






