Modus Baru Penyelundupan Miras Terbongkar di Pelabuhan Tokici, Satu Pelaku Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tidore berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) ilegal jenis Cap Tikus yang disamarkan dalam muatan cabai di Pelabuhan Motor Kayu Tokici, Kelurahan Jikocobo, Kecamatan Tidore Timur, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 13.30 WIT.

Dalam pengungkapan tersebut, Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tidore mengamankan sebanyak 40 kantong plastik berisi miras yang diduga berasal dari Desa Porniti, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat.

Baca Juga :  Rumah Kepala Dusun II Desa Fatce Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Petugas mengungkap, pelaku menggunakan modus dengan menyembunyikan miras di dalam kantong plastik yang disamarkan sebagai muatan cabai keriting. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan setelah petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan isi sebenarnya dari barang bawaan tersebut.

Selain barang bukti, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial MS (51) yang diduga sebagai pemilik sekaligus pembawa miras tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tidore, AKP I Komang Suriawan, mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  Apel Kasatwil 2025, Fokus Perkuat Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum Berkeadilan

“Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polresta Tidore untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Polisi turut mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras ilegal, serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(*)

Berita Terkait

Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama Insan Pers, Tekankan Sinergitas Jaga Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama dan  Santuni Anak Yatim dan Santri
Satgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat Kie Raha 2026 Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas di Sofifi
Wartawan Ternate Cabut Laporan terhadap Bos Malut United Oknum Suporter Tetap diproses
Respons Cepat Tangani Kasus Perempuan dan Anak, Polresta Tidore Digganjar Penghargaan TRC PPA Indonesia
Bupati Haltim Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Kabupaten Halmahera Timur Siap Terapkan Hukuman Humanis Pengganti Penjara
Satgas Preemtif Polresta Tidore Gencarkan Operasi Keselamatan Kie Raha 2026, Sasar Pasar hingga Sekolah
Coffee Morning Polresta Tidore–Wartawan, Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi Publik
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 18:01 WIB

Modus Baru Penyelundupan Miras Terbongkar di Pelabuhan Tokici, Satu Pelaku Diamankan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:45 WIB

Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama Insan Pers, Tekankan Sinergitas Jaga Stabilitas Kamtibmas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:15 WIB

Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama dan  Santuni Anak Yatim dan Santri

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:28 WIB

Satgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat Kie Raha 2026 Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas di Sofifi

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:01 WIB

Wartawan Ternate Cabut Laporan terhadap Bos Malut United Oknum Suporter Tetap diproses

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:27 WIB

Respons Cepat Tangani Kasus Perempuan dan Anak, Polresta Tidore Digganjar Penghargaan TRC PPA Indonesia

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:58 WIB

Bupati Haltim Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Kabupaten Halmahera Timur Siap Terapkan Hukuman Humanis Pengganti Penjara

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:28 WIB

Satgas Preemtif Polresta Tidore Gencarkan Operasi Keselamatan Kie Raha 2026, Sasar Pasar hingga Sekolah

Berita Terbaru