TIDORE – Dalam upaya melestarikan bahasa Indonesia di ruang publik serta menjaga keberlangsungan bahasa daerah sebagai warisan budaya, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan bersama Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara menggelar pembahasan Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama.
Rapat pembahasan kerja sama tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Tidore, Selasa (4/11/2025), dihadiri Staf Ahli Wali Kota Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Asis Hadad, serta Kepala Subbagian Umum Balai Bahasa Maluku Utara, Nurul Istiqamalah.
Asis Hadad dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tidore akan terus mendukung kegiatan pelestarian bahasa Indonesia dan bahasa daerah, termasuk kegiatan yang melibatkan Pemda Tidore bersama Balai Bahasa.
“Pada prinsipnya, bahasa daerah adalah hal yang harus dipahami bersama oleh seluruh generasi muda agar tetap mencintai bahasa daerah. Kita tahu bersama bahwa dengan perkembangan zaman, generasi milenial saat ini lebih pandai berbahasa asing atau berbahasa gaul ketimbang mempelajari bahasa daerah. Padahal, bahasa daerah sangat penting untuk dilestarikan di ruang publik,” ujar Asis.
Ia berharap kerja sama antara Pemkot Tidore dan Balai Bahasa Maluku Utara dapat memberikan pemahaman kepada generasi muda untuk mencintai bahasa Indonesia dan bahasa daerah.
“Saya berharap pembahasan kerja sama ini bisa membuka ruang bagi anak-anak muda untuk tetap mencintai bahasa daerah. Ke depan, di sekolah-sekolah, baik SD maupun SMP di bawah naungan Pemda Kota Tidore, bahasa daerah bisa menjadi salah satu muatan dalam kurikulum belajar, sehingga generasi muda mampu memahami bahasa daerah mereka sendiri,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Sub bagian Umum Balai Bahasa Maluku Utara, Nurul Istiqamalah, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang pedoman pengawasan penggunaan bahasa Indonesia.
“Langkah ini kami ambil agar penggunaan bahasa Indonesia dapat lebih diutamakan di ruang publik maupun di sekolah. Kami sangat berterima kasih kepada Pemda Kota Tidore yang merespons dengan baik rencana kerja sama ini. Semoga ke depan kita bisa bersama-sama melestarikan bahasa Indonesia dan bahasa daerah di setiap ruang publik,” ungkap Nurul.
Ia menambahkan, draf Nota Kesepahaman masih dalam tahap pembahasan dan akan dilanjutkan dengan proses penandatanganan dalam waktu dekat.






