Polda Malut Edukasi Warga Tabona, Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial dan Tangkal Hoaks

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamin II Subbagrenmin Bidhumas Polda Maluku Utara, IPTU Zulkifli Kodja, S.H bersama Lurah Tabona dan mahasiswa KKN saat melakukan edukasi kepada warga terkait bijak bermedia sosial.

Pamin II Subbagrenmin Bidhumas Polda Maluku Utara, IPTU Zulkifli Kodja, S.H bersama Lurah Tabona dan mahasiswa KKN saat melakukan edukasi kepada warga terkait bijak bermedia sosial.

TERNATE – Polda Maluku Utara melalui Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) kembali menggelar program Temu Netizen sebagai upaya meningkatkan literasi digital masyarakat. Kegiatan yang mengusung tema “Literasi Digital: Bijak dan Cerdas dalam Bersosial Media” itu berlangsung di Kantor Lurah Tabona, Kota Ternate, Kamis (9/7/2026).

Kegiatan dipimpin Pamin II Subbagrenmin Bidhumas Polda Maluku Utara, IPTU Zulkifli Kodja, S.H., dan dihadiri Lurah Tabona Ema Haruna, S.I.P., personel Subbid Penmas, Duta Humas Polda Maluku Utara, mahasiswa KKN Universitas Khairun Kelurahan Tabona, serta masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, IPTU Zulkifli Kodja menjelaskan bahwa kehadiran Duta Humas Polda Maluku Utara merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, agar mampu memanfaatkan media sosial secara bijak, cerdas, dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Kebakaran Rumah Kades Wailoba, 11 Warga Diamankan

Melalui materi yang disampaikan Duta Humas Polda Maluku Utara, peserta memperoleh pemahaman mengenai berbagai manfaat media sosial, mulai dari memperluas jaringan pertemanan, memperoleh informasi secara cepat, membuka peluang usaha, hingga menjadi wadah edukasi dan pengembangan kreativitas.

Di sisi lain, peserta juga diingatkan tentang berbagai dampak negatif penggunaan media sosial, seperti penyebaran hoaks, kecanduan digital, gangguan kesehatan mental, hingga perundungan siber (cyberbullying).

Selain memberikan edukasi tentang pemanfaatan media sosial, kegiatan tersebut juga membahas aspek hukum terkait penyebaran berita bohong atau hoaks. Masyarakat diimbau agar selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum membagikannya kepada orang lain, mengingat penyebaran hoaks secara sengaja dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan berpotensi dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Kodim 1510/Sula Tekankan Disiplin dan Etika Digital dalam Pertemuan Gabungan dengan Persit

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR., CBA., menegaskan bahwa literasi digital menjadi salah satu kunci dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif.

“Media sosial harus dimanfaatkan sebagai sarana menyebarkan informasi positif, mempererat silaturahmi, dan meningkatkan pengetahuan. Jangan mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya, apalagi langsung menyebarkannya. Mari bersama-sama menjadi pengguna media sosial yang cerdas, bijak, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polda Maluku Utara akan terus menggencarkan kegiatan edukasi kepada berbagai lapisan masyarakat sebagai bentuk komitmen Polri dalam membangun budaya digital yang sehat sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat untuk menangkal penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan berbagai bentuk penyalahgunaan media sosial.

Berita Terkait

IKT Halmahera Barat Kutuk Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan, Minta Pelaku Diproses Hukum
Kematian Riswan Umasugi Bukan Kecelakaan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Polda Malut Amankan 16 Senjata Api Ilegal dari Warga Halut, 4 Diantaranya Organik Filipina
807 Warga Binaan di Maluku Utara Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Kapolda Malut: Audit Kinerja Itwasum Polri Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Tata Kelola Organisasi
Polda Malut Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Halteng, Terduga Pengedar Diamankan usai Terima Paket
Polda Malut Ungkap Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis di Ternate, Pemuda 19 Tahun Diamankan
Polda Maluku Utara Rotasi 79 Bhabinkamtibmas, Perkuat Pembinaan Kamtibmas hingga Tingkat Desa
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:32 WIB

IKT Halmahera Barat Kutuk Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan, Minta Pelaku Diproses Hukum

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Kematian Riswan Umasugi Bukan Kecelakaan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Polda Malut Amankan 16 Senjata Api Ilegal dari Warga Halut, 4 Diantaranya Organik Filipina

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:48 WIB

807 Warga Binaan di Maluku Utara Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Kapolda Malut: Audit Kinerja Itwasum Polri Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Tata Kelola Organisasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Polda Malut Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Halteng, Terduga Pengedar Diamankan usai Terima Paket

Senin, 27 Juli 2026 - 10:06 WIB

Polda Malut Ungkap Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis di Ternate, Pemuda 19 Tahun Diamankan

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:41 WIB

Polda Maluku Utara Rotasi 79 Bhabinkamtibmas, Perkuat Pembinaan Kamtibmas hingga Tingkat Desa

Berita Terbaru