Pjs Bupati Kepulauan Sula Tiba di Sanana, Tegaskan ASN Harus Netral Jelang Pilkada

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2024 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MARASAI.iD – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kepulauan Sula, Wa Zaharia, tiba di Kota Sanana, Kepulauan Sula, Maluku Utara, pada Kamis (26/9/2024).

Kedatangan Wa Zaharia disambut hangat oleh Sekretaris Daerah Muhlis Soamole beserta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Prosesi penyambutan ini juga dimeriahkan dengan pemakaian kalung bunga serta upacara adat Baka Yab Hai (injak tanah), sebagai simbol selamat datang di tanah Sula.

Pjs Bupati Sula, Wa Zaharia dan Pj Ketua PKK Darmawati Samsudin disambut saat tiba di Sula.

Dalam jumpa pers yang digelar sesaat setelah tiba, Pjs Bupati mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas mereka menjelang Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga :  Bupati Fifian Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2025, Tegaskan Komitmen Sula Dukung Program Nasional

Wa Zaharia menegaskan, tindakan tegas akan diambil terhadap ASN yang terbukti terlibat dalam politik praktis.

“Jika ada ASN yang terlibat secara terang-terangan dalam politik, kami akan memberikan teguran sesuai ketentuan yang berlaku. Jika teguran tersebut tidak diindahkan, saya tidak ragu untuk mengajukan permohonan evaluasi kepada Kemendagri,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa selama tidak melanggar regulasi dan tidak mengajak masyarakat untuk mendukung salah satu pasangan calon, ASN tidak perlu khawatir.

Baca Juga :  Lomba Sastra Drama Pendek dan Peluncuran 100 Buku Karya Komunitas Armada Pena

Sebagai Pjs Bupati perempuan pertama di Kepulauan Sula, Wa Zaharia mengajak seluruh pihak, termasuk ASN, Forkopimda, instansi vertikal dan non-vertikal, serta masyarakat Kepulauan Sula, untuk bersama-sama menjaga ketertiban selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

“Kita semua tahu, aktivitas kampanye sudah dimulai. Tugas kami hanya berlangsung selama 60 hari sejak 25 September, sesuai regulasi, untuk mengisi kekosongan selama masa cuti Bupati definitif,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polda Malut Bangun Akses Pelosok Lewat Program Jembatan Merah Putih Presisi
Wagub Malut Respons Keluhan Sopir soal Solar Subsidi, Pemprov Siapkan Koordinasi dengan Pertamina
Pemprov Malut Dukung Penyerahan Remisi Umum bagi 790 Warga Binaan
Satu Panggung Seribu Talenta, Cara Anak Muda Malut Rayakan Kemerdekaan Lewat Seni
Peletakan Batu Pertama Masjid Nurul Fasyah Takome Digelar, Pemprov Malut Siap Dukung Pembangunan
Wagub Sarbin Sehe dan PT Pupuk Indonesia Bahas Perbaikan Distribusi Pupuk Bersubsidi hingga Digitalisasi Penyaluran
Gubernur Sherly Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Tembus Rp3,4 Triliun
Gubernur Sherly Tinjau Persiapan Sanggar Baskara Tampil di Istana Negara pada HUT Ke-81 RI
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:09 WIB

Polda Malut Bangun Akses Pelosok Lewat Program Jembatan Merah Putih Presisi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Wagub Malut Respons Keluhan Sopir soal Solar Subsidi, Pemprov Siapkan Koordinasi dengan Pertamina

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Satu Panggung Seribu Talenta, Cara Anak Muda Malut Rayakan Kemerdekaan Lewat Seni

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Peletakan Batu Pertama Masjid Nurul Fasyah Takome Digelar, Pemprov Malut Siap Dukung Pembangunan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Wagub Sarbin Sehe dan PT Pupuk Indonesia Bahas Perbaikan Distribusi Pupuk Bersubsidi hingga Digitalisasi Penyaluran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Gubernur Sherly Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Tembus Rp3,4 Triliun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Gubernur Sherly Tinjau Persiapan Sanggar Baskara Tampil di Istana Negara pada HUT Ke-81 RI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Pemprov Maluku Utara Percepat Pembangunan Gudang BULOG untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan

Berita Terbaru