Kurangi Kesenjangan Upah, Disnakertrans Malut Gelar Bimtek Struktur dan Skala Upah

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MARASAI.iD – Pemerintah Provinsi Maluku Utara, melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai struktur dan skala upah bagi para pengusaha di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara, Marwan Polosiri, menekankan pentingnya Bimtek ini sebagai pedoman bagi pengusaha dalam menetapkan upah yang adil serta mengurangi kesenjangan upah di perusahaan.

“Gaji atau upah merupakan hal yang sangat penting dalam sebuah perusahaan. Besaran gaji menjadi salah satu alasan utama bagi seseorang untuk memasukkan lamaran kerja. Gaji adalah bentuk komitmen perusahaan kepada karyawan yang telah bekerja sesuai tanggung jawab masing-masing untuk mencapai target-target perusahaan,” jelas Marwan.

Baca Juga :  RRI Ternate Dorong Peningkatan Partisipasi Pemilih

Pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi terkait pengupahan, salah satunya tentang struktur skala upah.

“Struktur skala upah adalah tingkatan upah di sebuah perusahaan yang memuat kisaran nominal upah dari yang terkecil hingga terbesar untuk setiap golongan jabatan,” ungkapnya.

Upah yang tercantum dalam struktur skala upah adalah gaji pokok yang dibayarkan kepada karyawan berdasarkan tingkat dan/atau jenis pekerjaan dengan besaran yang sudah disepakati.

Marwan  menjelaskan bahwa dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 1 Tahun 2017 pasal 2 ayat (1), pengusaha wajib menyusun struktur skala upah dengan memperhatikan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi pekerja.

Baca Juga :  Buat Sosialisasi SPIP, DP3A Malut Diapresiasi Petinggi Kementerian PPPA dan Pemprov

Permenaker tersebut juga mengatur sanksi bagi perusahaan yang tidak memiliki skala dan struktur upah.

“Secara umum, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan disebutkan tujuan dari struktur dan skala upah, yaitu mewujudkan upah yang berkeadilan, mendorong peningkatan produktivitas di perusahaan, meningkatkan kesejahteraan pekerja, menjamin kepastian upah, serta mengurangi kesenjangan antara upah terendah dan tertinggi,” tambahnya.

Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan para pengusaha di Maluku Utara dapat memahami dan menerapkan ketentuan mengenai struktur dan skala upah dengan lebih baik, sehingga tercipta lingkungan kerja yang lebih adil dan produktif.

Berita Terkait

BI Mengajar di Unibrah, Perkuat Literasi Keuangan Digital dan Wawasan Ekonomi Mahasiswa
Balai Bahasa Malut Olah Data Bahasa Daerah, Libatkan 40 Mahasiswa Unkhair Ternate
Wagub Malut Soroti Kinerja Penurunan Stunting, Baru 2 Desa Berkategori Baik di Dua Kabupaten
Susun RAD SDGs 2026–2030, Pemprov Malut Tekankan Pemerataan Pembangunan Wilayah Kepulauan
Wagub Sarbin Sehe Dorong Pembinaan Atlet Muda Malut Menuju PON 2028
Damkar Malut Bagikan 600 Masker di Sofifi, Lindungi Warga dari Kabut Asap Karhutla
Gubernur Malut Serahkan Bantuan RTLH kepada Warga Kelurahan Tongole
Wagub Sarbin Sehe Dorong Ekosistem Halal, UMKM Malut Disiapkan Tembus Pasar Nasional
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:40 WIB

BI Mengajar di Unibrah, Perkuat Literasi Keuangan Digital dan Wawasan Ekonomi Mahasiswa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Balai Bahasa Malut Olah Data Bahasa Daerah, Libatkan 40 Mahasiswa Unkhair Ternate

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Wagub Malut Soroti Kinerja Penurunan Stunting, Baru 2 Desa Berkategori Baik di Dua Kabupaten

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Susun RAD SDGs 2026–2030, Pemprov Malut Tekankan Pemerataan Pembangunan Wilayah Kepulauan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Wagub Sarbin Sehe Dorong Pembinaan Atlet Muda Malut Menuju PON 2028

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Damkar Malut Bagikan 600 Masker di Sofifi, Lindungi Warga dari Kabut Asap Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Gubernur Malut Serahkan Bantuan RTLH kepada Warga Kelurahan Tongole

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Wagub Sarbin Sehe Dorong Ekosistem Halal, UMKM Malut Disiapkan Tembus Pasar Nasional

Berita Terbaru