Kurangi Kesenjangan Upah, Disnakertrans Malut Gelar Bimtek Struktur dan Skala Upah

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MARASAI.iD – Pemerintah Provinsi Maluku Utara, melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai struktur dan skala upah bagi para pengusaha di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara, Marwan Polosiri, menekankan pentingnya Bimtek ini sebagai pedoman bagi pengusaha dalam menetapkan upah yang adil serta mengurangi kesenjangan upah di perusahaan.

“Gaji atau upah merupakan hal yang sangat penting dalam sebuah perusahaan. Besaran gaji menjadi salah satu alasan utama bagi seseorang untuk memasukkan lamaran kerja. Gaji adalah bentuk komitmen perusahaan kepada karyawan yang telah bekerja sesuai tanggung jawab masing-masing untuk mencapai target-target perusahaan,” jelas Marwan.

Baca Juga :  KKSS dan IWSS Semarakkan Karnaval Budaya Kie Raha di Sofifi

Pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi terkait pengupahan, salah satunya tentang struktur skala upah.

“Struktur skala upah adalah tingkatan upah di sebuah perusahaan yang memuat kisaran nominal upah dari yang terkecil hingga terbesar untuk setiap golongan jabatan,” ungkapnya.

Upah yang tercantum dalam struktur skala upah adalah gaji pokok yang dibayarkan kepada karyawan berdasarkan tingkat dan/atau jenis pekerjaan dengan besaran yang sudah disepakati.

Marwan  menjelaskan bahwa dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 1 Tahun 2017 pasal 2 ayat (1), pengusaha wajib menyusun struktur skala upah dengan memperhatikan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi pekerja.

Baca Juga :  IMI dan BAYKERS Deklarasi Sofifi Supermoto 

Permenaker tersebut juga mengatur sanksi bagi perusahaan yang tidak memiliki skala dan struktur upah.

“Secara umum, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan disebutkan tujuan dari struktur dan skala upah, yaitu mewujudkan upah yang berkeadilan, mendorong peningkatan produktivitas di perusahaan, meningkatkan kesejahteraan pekerja, menjamin kepastian upah, serta mengurangi kesenjangan antara upah terendah dan tertinggi,” tambahnya.

Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan para pengusaha di Maluku Utara dapat memahami dan menerapkan ketentuan mengenai struktur dan skala upah dengan lebih baik, sehingga tercipta lingkungan kerja yang lebih adil dan produktif.

Berita Terkait

Wagub Maluku Utara Tinjau Lokasi MTQ XXXI di Sofifi, Pastikan Pelaksanaan Berjalan Tertib
Peletakan Batu Pertama RTLH di Oba Utara, Upaya Wujudkan Keluarga Sehat dan Berkualitas
Unibrah Tidore dan SRMA 28 Tidore Teken MoU, Perkuat Pengabdian Masyarakat dan Pengembangan SDM
UNIBRAH Tidore dan FOSPAR Komitmen Wujudkan Kampus Aman dan Ramah Perempuan dari Kekerasan Seksual
Mahasiswa UNIBRAH Desak Pemerintah Respons Krisis Rakyat, Soroti Mafia BBM hingga Tambang Bermasalah
Mahasiswa Unibrah Tidore Torehkan Prestasi Gemilang di Porprov V Maluku Utara, Sabet Emas hingga Perak
Pemkab Haltim dan Universitas Bumi Hijrah Teken MoU, Perkuat SDM dan Dukung Pembangunan Daerah
Disnakertrans Malut Cetak Ahli K3 Bersertifikat, Siapkan SDM Lokal Bersaing di Industri Tambang
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 12:59 WIB

Wagub Maluku Utara Tinjau Lokasi MTQ XXXI di Sofifi, Pastikan Pelaksanaan Berjalan Tertib

Senin, 22 Juni 2026 - 05:38 WIB

Peletakan Batu Pertama RTLH di Oba Utara, Upaya Wujudkan Keluarga Sehat dan Berkualitas

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:00 WIB

Unibrah Tidore dan SRMA 28 Tidore Teken MoU, Perkuat Pengabdian Masyarakat dan Pengembangan SDM

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:46 WIB

UNIBRAH Tidore dan FOSPAR Komitmen Wujudkan Kampus Aman dan Ramah Perempuan dari Kekerasan Seksual

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:34 WIB

Mahasiswa UNIBRAH Desak Pemerintah Respons Krisis Rakyat, Soroti Mafia BBM hingga Tambang Bermasalah

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:09 WIB

Mahasiswa Unibrah Tidore Torehkan Prestasi Gemilang di Porprov V Maluku Utara, Sabet Emas hingga Perak

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:55 WIB

Pemkab Haltim dan Universitas Bumi Hijrah Teken MoU, Perkuat SDM dan Dukung Pembangunan Daerah

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:33 WIB

Disnakertrans Malut Cetak Ahli K3 Bersertifikat, Siapkan SDM Lokal Bersaing di Industri Tambang

Berita Terbaru