Kurangi Kesenjangan Upah, Disnakertrans Malut Gelar Bimtek Struktur dan Skala Upah

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MARASAI.iD – Pemerintah Provinsi Maluku Utara, melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai struktur dan skala upah bagi para pengusaha di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara, Marwan Polosiri, menekankan pentingnya Bimtek ini sebagai pedoman bagi pengusaha dalam menetapkan upah yang adil serta mengurangi kesenjangan upah di perusahaan.

“Gaji atau upah merupakan hal yang sangat penting dalam sebuah perusahaan. Besaran gaji menjadi salah satu alasan utama bagi seseorang untuk memasukkan lamaran kerja. Gaji adalah bentuk komitmen perusahaan kepada karyawan yang telah bekerja sesuai tanggung jawab masing-masing untuk mencapai target-target perusahaan,” jelas Marwan.

Baca Juga :  Prodi Biologi STKIP Kie Raha Ternate Gelar Kegiatan PKM di Sula, ini Agendanya

Pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi terkait pengupahan, salah satunya tentang struktur skala upah.

“Struktur skala upah adalah tingkatan upah di sebuah perusahaan yang memuat kisaran nominal upah dari yang terkecil hingga terbesar untuk setiap golongan jabatan,” ungkapnya.

Upah yang tercantum dalam struktur skala upah adalah gaji pokok yang dibayarkan kepada karyawan berdasarkan tingkat dan/atau jenis pekerjaan dengan besaran yang sudah disepakati.

Marwan  menjelaskan bahwa dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 1 Tahun 2017 pasal 2 ayat (1), pengusaha wajib menyusun struktur skala upah dengan memperhatikan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi pekerja.

Baca Juga :  Pekan Ini, Kemensos RI Salurkan Santunan Rp320 Juta untuk Korban Banjir Bandang di Ternate

Permenaker tersebut juga mengatur sanksi bagi perusahaan yang tidak memiliki skala dan struktur upah.

“Secara umum, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan disebutkan tujuan dari struktur dan skala upah, yaitu mewujudkan upah yang berkeadilan, mendorong peningkatan produktivitas di perusahaan, meningkatkan kesejahteraan pekerja, menjamin kepastian upah, serta mengurangi kesenjangan antara upah terendah dan tertinggi,” tambahnya.

Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan para pengusaha di Maluku Utara dapat memahami dan menerapkan ketentuan mengenai struktur dan skala upah dengan lebih baik, sehingga tercipta lingkungan kerja yang lebih adil dan produktif.

Berita Terkait

21 SMK di Malut Lakukan Program Ketahanan Pangan, Wagub Minta Hasil Panen Punya Pasar dan Bernilai Ekonomis
Jelang Ramadhan 1447 H, Pemkot Tidore Gelar Rakor: Pastikan Pangan Aman, Harga Stabil, Keamanan Diperketat
Tidore Utara Disiapkan Jadi DTW Baru, Disbudpar Kembangkan Wisata Bahari–Sejarah Rum dan Rum Balibunga, Butuh Rp41 Miliar
Cetak 80 Pengajar Utama, Balai Bahasa Malut Genjot Revitalisasi Bahasa Sawai di Halmahera Tengah
Pegawai Apresiasi Keterbukaan, Dikbud Malut Kick Off Program 2026 dengan Anggaran Rp783 Miliar
Kelola Rp783 Miliar, Dikbud Malut Tancap Gas Program 2026, Fokus Akses Sekolah dan Tekan Putus Sekolah
Balai Bahasa Maluku Utara Susun Modul Pembelajaran Bahasa Taliabu
Balai Bahasa Malut dan Pemkab Pulau Taliabu Perkuat Revitalisasi Bahasa Daerah
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:48 WIB

21 SMK di Malut Lakukan Program Ketahanan Pangan, Wagub Minta Hasil Panen Punya Pasar dan Bernilai Ekonomis

Jumat, 6 Februari 2026 - 02:18 WIB

Jelang Ramadhan 1447 H, Pemkot Tidore Gelar Rakor: Pastikan Pangan Aman, Harga Stabil, Keamanan Diperketat

Jumat, 6 Februari 2026 - 01:17 WIB

Cetak 80 Pengajar Utama, Balai Bahasa Malut Genjot Revitalisasi Bahasa Sawai di Halmahera Tengah

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:57 WIB

Pegawai Apresiasi Keterbukaan, Dikbud Malut Kick Off Program 2026 dengan Anggaran Rp783 Miliar

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:46 WIB

Kelola Rp783 Miliar, Dikbud Malut Tancap Gas Program 2026, Fokus Akses Sekolah dan Tekan Putus Sekolah

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:47 WIB

Balai Bahasa Maluku Utara Susun Modul Pembelajaran Bahasa Taliabu

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:15 WIB

Balai Bahasa Malut dan Pemkab Pulau Taliabu Perkuat Revitalisasi Bahasa Daerah

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:04 WIB

Gelar DKT, Balai Bahasa Malut Susun Modul Pembelajaran Bahasa Sawai di Halteng

Berita Terbaru