HALSEL — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara secara resmi menyerahkan izin operasional kepada SMA Alkhairat Lemo-Lemo, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Senin (18/5/2026), dalam kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh antusias masyarakat.
Penyerahan izin operasional dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara yang diantar langsung oleh Kepala Bidang SMA, Ismain dan Kepala Bidang Kebudayaan, Darwin.
Izin operasional tersebut diserahkan secara simbolis kepada Kepala SMA Alkhairat Lemo-Lemo, Said Usman, sebagai legalitas resmi penyelenggaraan pendidikan tingkat menengah atas di wilayah tersebut.
Kegiatan ini turut dihadiri masyarakat Desa Lemo-Lemo, Komite Sekolah, Dewan Guru, tokoh agama, Pemerintah Desa Lemo-Lemo, hingga perwakilan akademisi dari Universitas Bumi Hijrah Tidore, Sidin Usman.
Dalam sambutan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara yang dibacakan oleh Kabid Kebudayaan, disampaikan bahwa terbitnya izin operasional SMA Alkhairat Lemo-Lemo menjadi catatan penting bagi perkembangan pendidikan di Kecamatan Gane Barat.
“Penerbitan dan penyerahan izin operasional ini bukan sekadar dokumen administrasi resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara. Dokumen ini adalah pengakuan negara, tanda sahnya keberadaan, serta bukti nyata perhatian dan dukungan pemerintah terhadap keinginan besar masyarakat di wilayah ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak bangsa,” demikian kutipan sambutan Kadis Pendidikan.
Pihak Dinas juga mengapresiasi langkah Yayasan Alkhairat yang telah berinisiatif mendirikan sekolah tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda di wilayah selatan Halmahera.
Menurutnya, kehadiran SMA Alkhairat Lemo-Lemo akan melengkapi akses pendidikan masyarakat sehingga para siswa tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA.
“Ini adalah wujud pemerataan layanan pendidikan yang menjadi prioritas utama pembangunan di Maluku Utara,” lanjutnya.
Dalam sambutan itu juga ditegaskan bahwa izin operasional bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam meningkatkan mutu pendidikan, memperkuat kualitas tenaga pendidik, serta membentuk generasi muda yang berakhlak dan berdaya saing.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan dan pembinaan agar SMA Alkhairat Lemo-Lemo dapat berkembang menjadi sekolah berkualitas dan menjadi kebanggaan masyarakat Gane Barat.
Sementara itu, Kepala SMA Alkhairat Lemo-Lemo, Said Usman, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada sekolah tersebut.
“Kami berkomitmen menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya demi peningkatan mutu pendidikan bagi anak-anak di Desa Lemo-Lemo dan wilayah sekitarnya,” katanya.
Acara kemudian ditutup dengan doa bersama dan sesi foto bersama seluruh tamu undangan sebagai bentuk rasa syukur atas terbitnya izin operasional SMA Alkhairat Lemo-Lemo.





