MARASAI.iD – Dalam upaya mendukung pencegahan korupsi yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Monitoring Center of Prevention (MCP), Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara melakukan penandatanganan pakta integritas e-purchasing dengan lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki nilai pagu tertinggi pada tahun anggaran 2024, yang berlangsung di ruang rapat BPBJ Malut, Rabu (3/7/2024).
Langkah ini merupakan bagian dari area intervensi pengadaan barang/jasa yang bertujuan menghindari celah korupsi dalam pelaksanaan pengadaan.
Plt Kepala BPBJ Provinsi Maluku Utara, Abdul Farid Hasan, menyebutkan bahwa lima OPD yang terlibat dalam penandatanganan pakta integritas tersebut adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Biro Umum, Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoirie, dan Rumah Sakit Umum Sofifi. “Penandatanganan pakta integritas ini adalah bentuk komitmen kami dalam mencegah korupsi dalam pengadaan barang/jasa,” ujar Abdul Farid Hasan.
Dari hasil identifikasi pada portal Rencana Umum Pengadaan (RUP), terdapat sepuluh paket pengadaan dengan nilai pagu tertinggi yang dilaksanakan melalui e-purchasing. Paket pengadaan dengan nilai tertinggi berasal dari Rumah Sakit Umum Daerah Hasan Boesoirie dengan total Rp 11,3 miliar untuk pengadaan alat kedokteran anak. Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara memiliki dua paket pengadaan besar, yaitu pengadaan alat praktik siswa SMKN peralatan asisten keperawatan senilai Rp 4 miliar, dan pengadaan mebel SMK zona 1 senilai Rp 3,4 miliar.
Selain itu, Rumah Sakit Umum Sofifi dan BPKAD juga memiliki paket pengadaan dengan nilai tinggi, yaitu sekitar Rp 2,3 miliar untuk pengadaan alat-alat yang diperlukan. “Kami berkomitmen untuk menyampaikan hasil penandatanganan pakta integritas ini ke MCP KPK melalui Inspektorat,” tambah Abdul Farid Hasan.
Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Penandatanganan pakta integritas ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi OPD lain dalam menjaga integritas dan menghindari praktek korupsi.
BPBJ Provinsi Maluku Utara terus berupaya untuk memperkuat sistem pengadaan barang/jasa yang bersih dan transparan. Melalui penandatanganan pakta integritas ini, diharapkan dapat meminimalisir potensi korupsi dan memastikan bahwa setiap proses pengadaan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami berharap langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Maluku Utara, serta menghindari kita dari korupsi” pungkas Abdul Farid Hasan.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan korupsi. Dukungan dan partisipasi dari semua pihak sangat diperlukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Biro Umum, perwakilan dari RSUD Chasan Boesoeiri RSUD Sofifi, sementara yang tidak hadir dari Dikbud dan BPKAD.






