TIDORE – Sebanyak 72 warga binaan Lapas Kelas IIB Soasio, Kota Tidore Kepulauan, menerima remisi khusus dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Minggu (17/8/2025).
Upacara pemberian remisi berlangsung di Lapas Soasio, dipimpin langsung oleh Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen. Hadir pula Kepala Lapas Kelas IIB Soasio, David Lekatompessy, Forkopimda Kota Tidore, serta jajaran staf ahli.
Kepala Lapas Soasio, David Lekatompessy, menjelaskan pihaknya mengusulkan sebanyak 80 warga binaan untuk mendapatkan remisi. Namun, setelah melalui proses verifikasi, 72 orang ditetapkan melalui SK, sementara 8 lainnya akan menerima remisi dasawarsa.
“Warga binaan yang memperoleh remisi merupakan mereka yang telah memenuhi syarat, di antaranya sudah menjalani masa tahanan minimal enam bulan dan berkelakuan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Muhammad Sinen berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.
“Remisi ini harus dimaknai sebagai penguatan kesadaran agar setelah selesai menjalani masa tahanan, mereka bisa kembali ke masyarakat, tidak diasingkan, bahkan menjadi contoh yang baik,” harapnya. (*)








