Kepala BPKAD Maluku Utara Minta OPD Segera Ajukan SPM untuk Proses Utang Pihak Ketiga

- Jurnalis

Rabu, 22 Mei 2024 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Prov Malut. Ahmad Purbaya. (foto: RD)

Kepala BPKAD Prov Malut. Ahmad Purbaya. (foto: RD)

MARASAI.iD – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) guna menyelesaikan utang pihak ketiga.

Dalam keterangannya, Ahmad Purbaya mengungkapkan bahwa sejauh ini baru dua OPD yang telah mengajukan SPM, yaitu Dinas Kehutanan dan Sekretariat DPRD. Ia menegaskan bahwa setelah SPM diajukan, pihaknya akan langsung menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Baca Juga :  Momen Lebaran Gubernur AGK Silaturahmi dengan Warga

“Setelah birokrasi kembali normal, Pemprov Malut akan mulai mengambil langkah konkret untuk membayar hak pihak ketiga,” ujar Purbaya.

Ia juga kembali mengingatkan bendahara setiap OPD agar segera mengajukan permintaan pencairan dana sehingga proses pembayaran utang pihak ketiga dapat segera diselesaikan. “Kami berharap bendahara OPD segera melakukan permintaan pencairan utang pihak ketiga, sehingga cepat diproses,” harapnya.

Baca Juga :  Wagub Buka FGD Strategi Pembangunan Rumah Layak Huni di Maluku Utara

Sebelumnya, BPKAD Maluku Utara telah menyelesaikan tunggakan gaji guru honorer daerah (honda) yang tertunggak selama lima bulan serta tunjangan penghasilan pegawai (TPP) selama dua bulan. Tunggakan gaji guru honda diproses berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor 0125/SP2D.LS-DAU/BPKAD/IV 202.

Berita Terkait

28 Pendaftar, 17 Lolos Administrasi: Seleksi KIP Malut Masuk Tahap Penilaian Potensi
Sempat Ditunda karena Pergantian Timsel, Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Malut 2025–2029 Kini Dibuka Kembali
Kabid Bina Marga PUPR Malut: Infrastruktur Jalan Penopang Daya Saing Daerah
Pemprov Segera Buka Seleksi KIP Malut, Berikut Jadwal dan Tahapannya
Wali Kota Muhammad Sinen Tegaskan Disiplin Harga Mati bagi ASN dan PPPK Tidore
PUPR Malut Tindak Lanjuti Pertemuan Gubernur dengan Kepala LKPP, Bahas Kontrak Payung dan Katalog Versi 6
Wawali Tidore Apresiasi Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar
Pemkot Tidore Apresiasi Desa Tadipi jadi Kampung Pramuka
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 07:50 WIB

28 Pendaftar, 17 Lolos Administrasi: Seleksi KIP Malut Masuk Tahap Penilaian Potensi

Senin, 3 November 2025 - 07:09 WIB

Sempat Ditunda karena Pergantian Timsel, Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Malut 2025–2029 Kini Dibuka Kembali

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:12 WIB

Kabid Bina Marga PUPR Malut: Infrastruktur Jalan Penopang Daya Saing Daerah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 03:41 WIB

Pemprov Segera Buka Seleksi KIP Malut, Berikut Jadwal dan Tahapannya

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:27 WIB

Wali Kota Muhammad Sinen Tegaskan Disiplin Harga Mati bagi ASN dan PPPK Tidore

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:21 WIB

PUPR Malut Tindak Lanjuti Pertemuan Gubernur dengan Kepala LKPP, Bahas Kontrak Payung dan Katalog Versi 6

Senin, 29 September 2025 - 18:09 WIB

Wawali Tidore Apresiasi Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar

Minggu, 21 September 2025 - 09:02 WIB

Pemkot Tidore Apresiasi Desa Tadipi jadi Kampung Pramuka

Berita Terbaru