BPKAD Provinsi Maluku Utara Bayar Utang DBH Pemkot Ternate

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya.

Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya.

MARASAI.iD – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara baru-baru ini telah melakukan pembayaran utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemerintah Kota Ternate sebesar Rp7 miliar. Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, setelah pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Kepala BPKAD, dan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Ternate.

Ahmad Purbaya menjelaskan bahwa dari total utang DBH Pemkot Ternate sebesar Rp64 miliar, BPKAD Malut telah mentransfer sejumlah Rp7 miliar ke kas daerah Pemkot Ternate. “Pembayaran ini sudah dilakukan kemarin, dan untuk sisa utang DBH Pemkot, akan kami bayar secara bertahap per bulan,” ujar Purbaya, Kamis (30/5/2024).

Baca Juga :  PUPR Malut Jadi Pengguna Alumni Unibrah, Pesankan Pentingnya Kolaborasi

Lebih lanjut, Ahmad Purbaya menyatakan bahwa meskipun di kas daerah Pemerintah Provinsi Maluku Utara ada sekitar Rp60 miliar, akan dilakukan rapat lagi untuk melakukan rekonsiliasi ulang terkait DBH Pemkot.

Menyikapi hal ini, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyampaikan apresiasi atas langkah Pemprov Malut dalam melakukan pembayaran DBH, meskipun secara bertahap. “Kami mengharapkan ada kesepakatan jelas mengenai tata cara pembayaran, karena hak Pemkot untuk menerima DBH harus tetap dipenuhi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bappeda Malut Ingatkan Visi Misi Calon Kepala Daerah Harus Merujuk RPJPD Malut 2025-2045

Rizal menambahkan bahwa Pemerintah Kota Ternate dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan melakukan rekonsiliasi data ulang terkait utang DBH untuk memastikan keakuratan dan kelancaran proses pembayaran di masa mendatang.

Berita Terkait

28 Pendaftar, 17 Lolos Administrasi: Seleksi KIP Malut Masuk Tahap Penilaian Potensi
Sempat Ditunda karena Pergantian Timsel, Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Malut 2025–2029 Kini Dibuka Kembali
Kabid Bina Marga PUPR Malut: Infrastruktur Jalan Penopang Daya Saing Daerah
Pemprov Segera Buka Seleksi KIP Malut, Berikut Jadwal dan Tahapannya
Wali Kota Muhammad Sinen Tegaskan Disiplin Harga Mati bagi ASN dan PPPK Tidore
PUPR Malut Tindak Lanjuti Pertemuan Gubernur dengan Kepala LKPP, Bahas Kontrak Payung dan Katalog Versi 6
Wawali Tidore Apresiasi Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar
Pemkot Tidore Apresiasi Desa Tadipi jadi Kampung Pramuka
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 07:50 WIB

28 Pendaftar, 17 Lolos Administrasi: Seleksi KIP Malut Masuk Tahap Penilaian Potensi

Senin, 3 November 2025 - 07:09 WIB

Sempat Ditunda karena Pergantian Timsel, Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Malut 2025–2029 Kini Dibuka Kembali

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:12 WIB

Kabid Bina Marga PUPR Malut: Infrastruktur Jalan Penopang Daya Saing Daerah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 03:41 WIB

Pemprov Segera Buka Seleksi KIP Malut, Berikut Jadwal dan Tahapannya

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:27 WIB

Wali Kota Muhammad Sinen Tegaskan Disiplin Harga Mati bagi ASN dan PPPK Tidore

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:21 WIB

PUPR Malut Tindak Lanjuti Pertemuan Gubernur dengan Kepala LKPP, Bahas Kontrak Payung dan Katalog Versi 6

Senin, 29 September 2025 - 18:09 WIB

Wawali Tidore Apresiasi Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar

Minggu, 21 September 2025 - 09:02 WIB

Pemkot Tidore Apresiasi Desa Tadipi jadi Kampung Pramuka

Berita Terbaru