MARASAI.iD – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. Samsudin A. Kadir, M.Si., secara resmi membuka kegiatan monitoring dan evaluasi implementasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Acara ini berlangsung di Sahid Bela Hotel, Ternate.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, yang dianggapnya sangat penting dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Maluku Utara.
“Pelindungan sosial adalah aset ekonomi dan hak asasi manusia yang penting bagi harkat dan martabat manusia. Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan komitmen negara untuk melindungi warga negara dari risiko sosial-ekonomi,” ujar Samsudin.
Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 menegaskan pentingnya semua pihak untuk mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas dan wewenang masing-masing dalam mendukung implementasi program ini. Sekda juga menyoroti bahwa hanya sekitar 51% dari total angkatan kerja di Maluku Utara yang terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan hingga Desember 2023.
“Dari total 351.172 angkatan kerja di Maluku Utara, baru 181.446 yang terlindungi. Ini menunjukkan perlunya kerja keras untuk melindungi 49% angkatan kerja sisanya,” tambahnya.
Sekda menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat, khususnya para pekerja di Provinsi Maluku Utara.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait dari instansi pemerintah, serta para pemangku kepentingan di bidang ketenagakerjaan dan perlindungan sosial. Harapannya, kegiatan ini akan memberikan hasil yang konstruktif untuk memperbaiki dan meningkatkan implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah ini.







