SOFIFI—Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara melalui Bidang Pengawasan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) menggelar Pembinaan dan Pelatihan Calon Ahli K3 Umum di Aula Bolote Hotel Sofifi, Minggu (7/6/2026).
Pelatihan yang diikuti 25 peserta dari 10 kabupaten/kota se-Maluku Utara ini merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal agar mampu bersaing di sektor industri, khususnya pertambangan.
Kepala Bidang Pengawasan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Disnakertrans Maluku Utara, Nirwan M. Turuy, saat menyampaikan sambutan Kepala Disnakertrans Marwan Polisiri, mengatakan kegiatan tersebut merupakan implementasi program Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.
Menurut Nirwan, pemerintah daerah tidak ingin masyarakat Maluku Utara hanya menjadi pekerja kasar atau non-skilled worker di tengah pesatnya perkembangan industri tambang, melainkan mampu mengisi posisi-posisi strategis yang membutuhkan keahlian dan sertifikasi.
“Sejak berkembangnya industri pertambangan di Maluku Utara, Ibu Gubernur meminta kami untuk terus melaksanakan pelatihan seperti ini agar tenaga kerja yang terserap di perusahaan adalah mereka yang memiliki keterampilan. Salah satunya melalui pelatihan Ahli K3 Umum yang saat ini sedang dilaksanakan,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Cikal itu menegaskan, pemahaman tentang kesehatan dan keselamatan kerja sangat penting bagi setiap pekerja. Dengan bekal tersebut, para peserta diharapkan mampu memahami prosedur kerja yang aman serta meminimalisasi risiko kecelakaan di lingkungan kerja.
Selama 12 hari pelatihan, para peserta akan mendapatkan materi teori dan praktik dari instruktur yang kompeten di bidang K3.
“Mereka akan digembleng selama 12 hari sehingga setelah pelatihan ini memiliki pemahaman dan keterampilan yang dibutuhkan dunia kerja,” katanya.
Nirwan menambahkan, seluruh peserta mengikuti pelatihan secara gratis dan akan memperoleh sertifikasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia apabila dinyatakan lulus.
“Pelatihan ini bersertifikasi Kemenaker RI. Karena itu peserta harus mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan serius. Di akhir pelatihan akan ada ujian dan peserta yang tidak memenuhi standar dapat dinyatakan tidak lulus,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Disnakertrans Maluku Utara berharap lahir lebih banyak tenaga kerja lokal yang kompeten dan tersertifikasi, sehingga mampu mengambil peluang kerja di berbagai sektor industri yang terus tumbuh di Maluku Utara.






