SOFIFI – DPRD Provinsi Maluku Utara resmi menyampaikan laporan hasil kegiatan reses Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Laporan tersebut menjadi bahan masukan dalam penyusunan program pembangunan daerah serta penganggaran melalui APBD.
Penyampaian laporan hasil reses berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Maluku Utara di Ruang Rapat Paripurna, Senin (20/7). Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray.
Dalam rapat tersebut, Iqbal menegaskan bahwa anggota DPRD yang telah melaksanakan kegiatan reses wajib menyampaikan laporan sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus tindak lanjut terhadap aspirasi masyarakat yang telah dihimpun di masing-masing daerah pemilihan (dapil).
“Laporan hasil reses ini akan disampaikan oleh pimpinan DPRD kepada Wakil Gubernur untuk ditindaklanjuti sebagai bahan masukan dalam pokok-pokok pikiran DPRD berupa program atau kegiatan pembangunan, serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan APBD Pemprov Malut,” ujar Iqbal.
Ia menjelaskan, pelaksanaan reses merupakan amanat Pasal 88 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menjalin komunikasi langsung antara wakil rakyat dengan konstituen.
Melalui kegiatan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Maluku Utara turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing untuk berdialog dengan masyarakat, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah kabupaten/kota.
“Dari kunjungan reses tersebut, cukup banyak aspirasi yang disampaikan oleh konstituen kepada masing-masing anggota DPRD, baik terkait kebutuhan pembangunan daerah maupun peningkatan kualitas pelayanan publik yang perlu mendapat perhatian DPRD dan pemerintah daerah,” jelasnya.
Politikus Partai Golkar itu menyebut, seluruh aspirasi masyarakat merupakan amanat yang harus diperjuangkan DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat.
“Oleh sebab itu, hasil pelaksanaan reses ini akan kami sampaikan secara resmi kepada pemerintah daerah agar dapat dimasukkan dalam program dan kegiatan pembangunan daerah,” katanya.
Berdasarkan laporan yang disampaikan dalam rapat paripurna, terdapat sejumlah aspirasi utama masyarakat Maluku Utara yang berhasil dihimpun anggota DPRD.
Beberapa di antaranya yakni:
- Penguatan sektor pertanian dan perikanan, terutama kebutuhan infrastruktur pendukung seperti traktor, bibit, obat hama, alat dan mesin pertanian (alsintan), serta fasilitas kapal nelayan.
- Pembangunan Jembatan Timadore sebagai salah satu infrastruktur strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif.
- Kemudahan akses permodalan bagi pelaku UMKM, terutama agar masyarakat kecil dapat memperoleh dukungan usaha secara lebih merata.
- Peningkatan infrastruktur fasilitas umum, seperti sarana transportasi dan pembangunan maupun peningkatan kualitas jalan.
- Perbaikan fasilitas pendidikan, termasuk kebutuhan tenaga guru, pembangunan gedung perpustakaan, serta rehabilitasi sekolah yang mengalami kerusakan.
- Pemenuhan fasilitas rumah ibadah, seperti bantuan renovasi masjid, gereja, dan pembangunan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di sejumlah desa.
Laporan hasil reses tersebut kemudian diserahkan secara resmi kepada Wakil Gubernur Maluku Utara untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPD, program pembangunan, serta rencana anggaran pemerintah daerah.
Ketua DPRD juga meminta masing-masing komisi untuk mengawal tindak lanjut aspirasi masyarakat tersebut bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja.
“Harapan kami, Pemerintah Provinsi Maluku Utara dapat menyerap hasil reses dari setiap daerah pemilihan agar pembangunan yang dilakukan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkas Iqbal.






