TERNATE – Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Maluku Utara memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam meningkatkan pelayanan keimigrasian serta pengawasan terhadap warga negara asing (WNA).
Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam audiensi Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Victor Manurung, bersama Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, di ruang rapat kediaman Wakil Gubernur, Eks-Crisant, Ternate, Rabu (22/7/2026).
Dalam pertemuan itu, Victor Manurung didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, serta jajaran pejabat keimigrasian. Rombongan diterima langsung Wakil Gubernur Sarbin Sehe bersama Kepala Biro Administrasi Pimpinan Maluku Utara, Drs. Ali Fataruba.
Salah satu agenda utama yang dibahas yakni permohonan hibah lahan dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk pembangunan gedung Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi di Sofifi.
Keberadaan kantor tersebut dinilai strategis dalam mendukung percepatan penataan instansi vertikal di ibu kota provinsi sekaligus memperkuat pelayanan keimigrasian di Maluku Utara.
Selain pembangunan Kanwil di Sofifi, audiensi juga membahas perkembangan rencana pembentukan Kantor Imigrasi di Kabupaten Halmahera Selatan.
Pembentukan Kantor Imigrasi Halsel diharapkan dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjawab meningkatnya kebutuhan layanan keimigrasian seiring berkembangnya aktivitas investasi dan mobilitas tenaga kerja asing di wilayah selatan Maluku Utara.
Saat ini, usulan pembentukan Kantor Imigrasi Halmahera Selatan telah memasuki tahap akhir dan menunggu surat dukungan resmi dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai bagian dari persyaratan administrasi.
Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak juga membahas penguatan peran Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk memastikan keberadaan dan aktivitas warga negara asing dapat terpantau dengan baik, terutama di kawasan industri dan wilayah investasi.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas layanan keimigrasian, baik layanan paspor maupun izin tinggal, dengan mengedepankan prinsip cepat, mudah, transparan, dan kolaboratif.
Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe menyambut baik langkah strategis Kanwil Keimigrasian dalam memperkuat pelayanan publik.
Sarbin memastikan Pemerintah Provinsi Maluku Utara siap menindaklanjuti usulan hibah lahan pembangunan Kanwil Imigrasi di Sofifi melalui koordinasi bersama Biro Administrasi Pimpinan, sekaligus mendukung pembentukan Kantor Imigrasi Halmahera Selatan.
Menurutnya, penguatan infrastruktur dan kelembagaan keimigrasian menjadi bagian penting dalam mendukung pemerataan pelayanan publik serta menciptakan iklim investasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Maluku Utara.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, pelayanan keimigrasian di Maluku Utara diharapkan semakin optimal sekaligus mampu memperkuat pengawasan terhadap aktivitas orang asing di wilayah kepulauan tersebut.






