DPRD Tidore Sahkan Ranperda LPj APBD 2025, Wali Kota Tekankan Transparansi Keuangan

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE – Empat fraksi di DPRD Kota Tidore Kepulauan, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Demokrat Karya Indonesia (DKI), dan Fraksi ADEM, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan Juru Bicara DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurrahman Arsyad, saat membacakan hasil pembicaraan tingkat I DPRD pada Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 yang dipimpin Ketua DPRD Ade Kama di Ruang Paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan, Kamis (23/7/2026).

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, Wakil Ketua DPRD Ridwan Moh. Yamin, 16 dari 25 anggota DPRD, unsur Forkopimda, para asisten Sekretaris Daerah, staf ahli wali kota, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta insan pers.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen mengatakan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, agenda tersebut tidak hanya memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga :  APBD Perubahan 2025 Malut Turun, APBD 2026 Naik

“Pembahasan ini mencerminkan komitmen bersama dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Muhammad Sinen.

Ia menjelaskan, selama proses pembahasan DPRD bersama pemerintah daerah telah mengkaji secara cermat laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, termasuk memperhatikan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), masukan alat kelengkapan dewan, serta berbagai rekomendasi yang bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Muhammad Sinen menegaskan bahwa pengesahan Ranperda tersebut bukanlah akhir dari proses pengelolaan keuangan daerah, melainkan menjadi momentum evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban APBD pada tahun-tahun berikutnya.

“Setiap capaian patut diapresiasi, sedangkan setiap kekurangan harus menjadi perhatian dan komitmen bersama untuk diperbaiki secara berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga :  Wali Kota Tidore Siap Revisi Tunjangan DPRD, Nilainya Capai Rp15,5 Miliar

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan masukan selama pembahasan Ranperda tersebut.

“Semoga sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga dalam semangat kemitraan yang sejajar, saling menghormati, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah,” katanya.

Selain itu, Muhammad Sinen mengapresiasi seluruh jajaran pemerintah daerah, perangkat daerah, dan semua pihak yang terlibat dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sehingga seluruh tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Ia berharap pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi landasan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara dan surat keputusan DPRD, dilanjutkan dengan penyerahan naskah keputusan DPRD oleh Ketua DPRD Ade Kama kepada Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen.

Berita Terkait

Paripurna DPRD, Wali Kota Tidore Tekankan Transparansi Keuangan dan Belanja Berorientasi Kesejahteraan
DPRD Tidore Minta Penyesuaian Jam Kerja ASN Tak Ganggu Pelayanan Publik
Perda Inovasi Daerah Disahkan, Wali Kota Tegaskan Inovasi Kunci Kemajuan Tidore
DPRD dan Pemkot Tidore Bahas Ranperda Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Disiplin Anggota DPRD Tidore Disorot, BK Siapkan Sanksi Bertahap
Reses di Desa Gulapapo, Warga Usulkan Bus Sekolah, Beasiswa hingga Bantuan Nelayan
Reses di SMAN 2 Haltim, Astrid Tiarasari Yasin Serap Aspirasi Perbaikan Fasilitas Sekolah hingga Alat Praktikum
Reses di Desa Yawal, Warga Curhat Jalan Setapak hingga Listrik Sering Padam ke Rahmawati Muhammad
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:37 WIB

DPRD Tidore Sahkan Ranperda LPj APBD 2025, Wali Kota Tekankan Transparansi Keuangan

Senin, 13 Juli 2026 - 11:47 WIB

Paripurna DPRD, Wali Kota Tidore Tekankan Transparansi Keuangan dan Belanja Berorientasi Kesejahteraan

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:22 WIB

DPRD Tidore Minta Penyesuaian Jam Kerja ASN Tak Ganggu Pelayanan Publik

Senin, 22 Juni 2026 - 06:00 WIB

Perda Inovasi Daerah Disahkan, Wali Kota Tegaskan Inovasi Kunci Kemajuan Tidore

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:59 WIB

DPRD dan Pemkot Tidore Bahas Ranperda Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Senin, 11 Mei 2026 - 09:15 WIB

Disiplin Anggota DPRD Tidore Disorot, BK Siapkan Sanksi Bertahap

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:40 WIB

Reses di Desa Gulapapo, Warga Usulkan Bus Sekolah, Beasiswa hingga Bantuan Nelayan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:12 WIB

Reses di SMAN 2 Haltim, Astrid Tiarasari Yasin Serap Aspirasi Perbaikan Fasilitas Sekolah hingga Alat Praktikum

Berita Terbaru