Disnakertrans Malut Pulangkan TKI Ilegal Asal Halsel dari Myanmar, Gubernur Sherly Tjoanda Tawarkan Jalur Resmi

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disnakertrans Malut, Marwan Polosiri (tengah) dan Kabid Pengawasan K3, Nirwan Turuy dan staf foto bersama dengan para korban TKI Ilegal asal Halsel yang berhasil dipulangkan dari Myanmar.

Kepala Disnakertrans Malut, Marwan Polosiri (tengah) dan Kabid Pengawasan K3, Nirwan Turuy dan staf foto bersama dengan para korban TKI Ilegal asal Halsel yang berhasil dipulangkan dari Myanmar.

SOFIFI – Tiga warga Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang menjadi korban kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Myanmar berhasil dipulangkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara. Kepulangan para korban mendapat perhatian langsung dari Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang menyambut mereka dalam jamuan makan malam di Hotel Bela, Ternate, Jumat (12/12/2025).

Kasus ini menjadi perhatian serius Gubernur Sherly Tjoanda. Ia secara khusus mengundang para korban untuk bertemu langsung, mendengar pengalaman mereka selama berada di Myanmar, sekaligus memastikan adanya pendampingan lanjutan dari pemerintah daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Sherly menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam melindungi warganya, sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.

Gubernur juga menanyakan minat para korban apabila masih ingin bekerja ke luar negeri, dengan penekanan bahwa seluruh proses harus dilakukan melalui jalur resmi dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami akan bantu jika masih berminat kerja di luar negeri. Namun semuanya harus melalui jalur resmi. Dan bila belum memiliki skil, maka harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu,” tegas Sherly Tjoanda.

Baca Juga :  Bupati Sula Santuni 300 Anak Yatim pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Pada kesempatan itu, Gubernur Sherly turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri RI, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Myanmar, serta Mabes Polri yang telah bekerja keras dalam proses pemulangan para korban ke Tanah Air.

Diketahui, dari empat warga Halsel yang berangkat ke Myanmar secara ilegal, hanya tiga orang yang berhasil dipulangkan setelah berbulan-bulan terjebak dalam praktik eksploitasi dan kekerasan. Satu orang lainnya hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) Disnakertrans Maluku Utara, Nirwan Turuy, menjelaskan bahwa keempat TKI tersebut berangkat tanpa melalui prosedur resmi dan terpisah setibanya di Myanmar.

“Satu orang dilaporkan ‘dijual’ ke perusahaan lain, sementara tiga korban lainnya, yakni Feni Astari, Asriyadi Musakir, dan Zether Klied, tetap bersama hingga akhirnya berhasil dipulangkan,” ujar Nirwan, Senin (15/12/2025).

Menurut Nirwan, informasi awal terkait kasus ini diperoleh dari pihak keluarga korban. Menindaklanjuti laporan tersebut, Disnakertrans Maluku Utara langsung berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI. Proses penelusuran kemudian melibatkan Bareskrim Mabes Polri, Interpol, serta KBRI di Yangon, Myanmar.

Baca Juga :  Malut Perkuat Strategi Pengendalian AIDS, TBC, dan Malaria, Tujuh Daerah Sudah Eliminasi Malaria

Ia mengakui proses pemulangan para korban tidak mudah dan memakan waktu cukup panjang. “Hampir tiga bulan mereka berada di Myanmar, sementara proses pemulangannya sendiri berlangsung sekitar dua bulan,” jelasnya.

Dari empat TKI tersebut, satu orang hingga kini belum diketahui keberadaannya. “Sampai ketiga temannya tiba di Maluku Utara, yang bersangkutan tidak ada kabar. Informasi terakhir yang kami terima, dia mengaku sudah merasa nyaman dan memilih tidak pulang,” ungkap Nirwan.

Berdasarkan pengakuan para korban, mereka awalnya dijanjikan pekerjaan dengan gaji besar. Namun kenyataan yang dihadapi justru jauh dari harapan. Selama berbulan-bulan bekerja, mereka tidak menerima gaji, mendapat makanan tidak layak, serta dipaksa bekerja dengan jam kerja ekstrem.

“Jam kerja dimulai pukul 09.00 pagi hingga 23.00 malam dan selalu diawasi oleh bodyguard,” tutur Nirwan.

Lebih memprihatinkan, para korban juga dipaksa menjalankan aktivitas penipuan daring dengan target mayoritas warga Indonesia. Karena tidak memiliki keahlian, mereka kerap gagal mencapai target yang ditentukan.

“Jika target tidak tercapai, mereka dipukul dan disiksa,” tutup Nirwan. (*)

Berita Terkait

Pemprov Malut Perkuat Penegakan Hukum Laut, Gubernur Dorong Forum Koordinasi Berbasis Kearifan Lokal
Wagub Sarbin Sehe Ajak ISNU Maluku Utara Jadi Mitra Strategis Pemerintah Bangun Daerah
Sekda Malut: Penilaian Ombudsman Harus Jadi Momentum Perbaikan Pelayanan Publik
Sherly Tjoanda Minta Latsar CPNS Fokus Bangun ASN Pemecah Masalah, Malut Ditarget Jadi Pusat Pelatihan Indonesia Timur
Rachmat Hidayat Buamona Gagas OPTIMAL MALUT, Percepat Transformasi Digital melalui Layanan Tanda Tangan Elektronik
Diskominfosan Maluku Utara Perkuat Peran Walidata melalui Aksi Perubahan Tata Kelola Data Sektoral Terintegrasi
Pemprov dan BTN Bangun 36 Rumah Layak Huni di Halbar, Rp2,4 Miliar TJSL untuk Warga Pesisir
Ternate dan PT IWIP Raih Paritrana Award 2026, Pemprov Malut Apresiasi Komitmen Perlindungan Pekerja
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:15 WIB

Pemprov Malut Perkuat Penegakan Hukum Laut, Gubernur Dorong Forum Koordinasi Berbasis Kearifan Lokal

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:07 WIB

Wagub Sarbin Sehe Ajak ISNU Maluku Utara Jadi Mitra Strategis Pemerintah Bangun Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:40 WIB

Sekda Malut: Penilaian Ombudsman Harus Jadi Momentum Perbaikan Pelayanan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:08 WIB

Sherly Tjoanda Minta Latsar CPNS Fokus Bangun ASN Pemecah Masalah, Malut Ditarget Jadi Pusat Pelatihan Indonesia Timur

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:25 WIB

Rachmat Hidayat Buamona Gagas OPTIMAL MALUT, Percepat Transformasi Digital melalui Layanan Tanda Tangan Elektronik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:50 WIB

Diskominfosan Maluku Utara Perkuat Peran Walidata melalui Aksi Perubahan Tata Kelola Data Sektoral Terintegrasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:10 WIB

Pemprov dan BTN Bangun 36 Rumah Layak Huni di Halbar, Rp2,4 Miliar TJSL untuk Warga Pesisir

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:01 WIB

Ternate dan PT IWIP Raih Paritrana Award 2026, Pemprov Malut Apresiasi Komitmen Perlindungan Pekerja

Berita Terbaru