Workshop SP4N–LAPOR, Pemprov Malut Kuatkan Layanan Aduan Publik

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Dr. Fachruddin Tukuboya saat membuka kegiatan workshop SP4N-LAPOR.

Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Dr. Fachruddin Tukuboya saat membuka kegiatan workshop SP4N-LAPOR.

SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian menggelar Workshop Penguatan Tata Kelola Pelayanan Informasi Publik dan Pengelolaan Layanan Aduan Publik lingkup Provinsi Maluku Utara, yang berlangsung di Hotel Bolote Sofifi, Rabu (12/11/2025).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Dr. Fachruddin Tukuboya, yang hadir mewakili Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos.

Dalam sambutannya, Fachruddin menyampaikan bahwa pelaksanaan keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), di mana salah satu tugas utama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah memastikan pembaruan informasi publik di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Sebagai badan publik, sudah menjadi kewajiban kita untuk membuka diri, menyiapkan, dan mempublikasikan informasi terkait kegiatan, program, dan kebijakan pemerintah yang akan, sedang, dan telah dilaksanakan,” ujar Fachruddin.

Baca Juga :  Satgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat Kie Raha 2026 Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas di Sofifi

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus dilakukan dengan tetap memperhatikan klasifikasi jenis informasi yang diatur dalam ketentuan, yaitu informasi wajib, informasi yang tersedia setiap saat, informasi serta merta, dan informasi yang dikecualikan. Selain itu, pemerintah juga harus membuka ruang partisipasi masyarakat melalui pengaduan dan aspirasi yang menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan publik.

Lebih lanjut, Fachruddin menjelaskan bahwa sesuai amanah Permendagri Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pengaduan Nasional di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, setiap daerah dituntut untuk lebih responsif terhadap masukan dan aduan dari masyarakat.

“Sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik perlu diintegrasikan dalam satu pintu, agar masyarakat memiliki saluran pengaduan nasional yang mudah diakses,” jelasnya.

Melalui sistem SP4N–LAPOR, lanjut Fachruddin, pemerintah berupaya mengoptimalkan layanan aspirasi dan pengaduan masyarakat secara daring (online). Pemerintah Provinsi Maluku Utara, katanya, berkomitmen terus menyesuaikan diri dengan kebijakan pemerintah pusat dalam penerapan sistem ini.

Baca Juga :  Apel Kasatwil 2025, Fokus Perkuat Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum Berkeadilan

“Kita sadar bahwa masih ada ketertinggalan dibanding daerah lain dalam pengelolaan pengaduan masyarakat. Karena itu, forum ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan dan regulasi SP4N–LAPOR agar lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Fachruddin mengajak seluruh peserta untuk menyatukan semangat perubahan menuju Provinsi Maluku Utara yang informatif di era transformasi digital.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmaanirrahiim, Workshop Penguatan Tata Kelola Pelayanan Informasi Publik dan Pengelolaan Layanan Aduan Publik Lingkup Provinsi Maluku Utara secara resmi saya nyatakan dibuka,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat OPD, PPID pelaksana, serta perwakilan lembaga publik di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Berita Terkait

Songsong Kepengurusan Baru, PD IPI Malut Siapkan Pelantikan 28 Agustus
Kabinet Sherly Berbenah, 4 Pejabat Eselon II dan 5 Eselon III–IV Dilantik
Merah Putih Berkibar di Sofifi, Gubernur Sherly Pimpin Upacara HUT ke-81 RI
32 Anggota Paskibraka Malut 2026 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI
Wagub Malut Respons Keluhan Sopir soal Solar Subsidi, Pemprov Siapkan Koordinasi dengan Pertamina
Pemprov Malut Dukung Penyerahan Remisi Umum bagi 790 Warga Binaan
Gubernur Sherly Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Tembus Rp3,4 Triliun
Gubernur Sherly Tinjau Persiapan Sanggar Baskara Tampil di Istana Negara pada HUT Ke-81 RI
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Songsong Kepengurusan Baru, PD IPI Malut Siapkan Pelantikan 28 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Merah Putih Berkibar di Sofifi, Gubernur Sherly Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:05 WIB

32 Anggota Paskibraka Malut 2026 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Wagub Malut Respons Keluhan Sopir soal Solar Subsidi, Pemprov Siapkan Koordinasi dengan Pertamina

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Pemprov Malut Dukung Penyerahan Remisi Umum bagi 790 Warga Binaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Gubernur Sherly Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Tembus Rp3,4 Triliun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Gubernur Sherly Tinjau Persiapan Sanggar Baskara Tampil di Istana Negara pada HUT Ke-81 RI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Gubernur Sherly Kobarkan Semangat Paskibraka Maluku Utara Jelang HUT Ke-81 RI

Berita Terbaru