Keluarga Korban Minta Polisi Serius Usut Kasus Persetubuhan di Sulabesi Tengah

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Rinaldi Anwar.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Rinaldi Anwar.

MARASAI.iD – Kasus persetubuhan dibawah umur menjadi perhatian serius oleh penegak hukum dan masyarakat yang menanti agar pelaku segera dihukum berat atas tindakannya.

RT (39), ibu dari korban kasus dugaan persetubuhan di Kecamatan Sulabesi Tengah, mendesak pihak Kepolisian untuk segera menuntaskan proses penyidikan terhadap pelaku. Ia mengaku geram dan khawatir akan potensi korban lain jika pelaku dibiarkan bebas.

“Kami minta Polisi segera memproses kasus ini. Orang seperti itu tidak bisa dibiarkan. Hari ini anak saya jadi korban, jangan sampai besok anak orang lain juga,” ujarnya dengan nada penuh emosi.

Baca Juga :  Raimas Ditsamapta Polda Maluku Utara Gencarkan Patroli Dialogis di Oba Utara

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Rinaldi Anwar, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menyatakan bahwa kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut menjadi perhatian serius pihaknya.

Ia menjelaskan, pelaku yang diketahui berinisial HF dan merupakan kepala rumah tangga di wilayah Sulabesi Tengah, langsung diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Baca Juga :  Pria di Tidore Ditemukan Meninggal Tergantung di Kamarnya

“Sejak laporan masuk, kami langsung bergerak. Kurang dari 24 jam pelaku sudah kami amankan. Saat ini kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan,” jelasnya.

Rinaldi menambahkan, pelaku saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Kepulauan Sula, dan pihaknya tengah melengkapi berkas administrasi untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Pelaku sudah kami tahan, dan sekarang tinggal melengkapi pemberkasan agar bisa segera kami limpahkan ke Jaksa,” tutupnya.

Berita Terkait

Bantah Terlibat Penerbitan SIM Palsu di Tidore, Kasman Ulidam Sebut Opini yang Dibangun Tidak Berdasar
Polresta Tidore Bongkar Jaringan Ganja, Dua Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda
Modus Baru Penyelundupan Miras Terbongkar di Pelabuhan Tokici, Satu Pelaku Diamankan
Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama Insan Pers, Tekankan Sinergitas Jaga Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama dan  Santuni Anak Yatim dan Santri
Satgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat Kie Raha 2026 Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas di Sofifi
Wartawan Ternate Cabut Laporan terhadap Bos Malut United Oknum Suporter Tetap diproses
Respons Cepat Tangani Kasus Perempuan dan Anak, Polresta Tidore Digganjar Penghargaan TRC PPA Indonesia
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:39 WIB

Bantah Terlibat Penerbitan SIM Palsu di Tidore, Kasman Ulidam Sebut Opini yang Dibangun Tidak Berdasar

Rabu, 15 April 2026 - 07:46 WIB

Polresta Tidore Bongkar Jaringan Ganja, Dua Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda

Kamis, 2 April 2026 - 18:01 WIB

Modus Baru Penyelundupan Miras Terbongkar di Pelabuhan Tokici, Satu Pelaku Diamankan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:45 WIB

Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama Insan Pers, Tekankan Sinergitas Jaga Stabilitas Kamtibmas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:15 WIB

Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama dan  Santuni Anak Yatim dan Santri

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:28 WIB

Satgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat Kie Raha 2026 Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas di Sofifi

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:01 WIB

Wartawan Ternate Cabut Laporan terhadap Bos Malut United Oknum Suporter Tetap diproses

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:27 WIB

Respons Cepat Tangani Kasus Perempuan dan Anak, Polresta Tidore Digganjar Penghargaan TRC PPA Indonesia

Berita Terbaru