TIDORE – Penerapan perdana pembatasan aktivitas masyarakat pada hari Jumat di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, mendapat respons positif dari masyarakat, khususnya pedagang dan sopir angkutan umum yang beraktivitas di Pasar Sarimalaha dan Pasar Gosalaha.
Dukungan serupa disampaikan sejumlah pemilik toko sembako, gerai ritel seperti Indomaret dan Alfamidi, hingga MR.DIY saat kegiatan sosialisasi dan monitoring pelaksanaan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 24 Tahun 2026, Jumat 11 September 2026.
Monitoring dilakukan oleh para Asisten Sekretaris Daerah (Sekda), Staf Ahli Wali Kota, serta tim gabungan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tidore Kepulauan, Taher Husain, mengatakan secara umum para pedagang, pemilik toko, dan sopir angkutan umum menerima kebijakan tersebut dengan baik.
“Alhamdulillah, monitoring pembatasan aktivitas masyarakat pada hari Jumat ini mendapat respons yang baik. Namun, sosialisasi masih perlu terus dilakukan,” kata Taher.
Menurut dia, masih terdapat sejumlah hal yang perlu ditertibkan, salah satunya aktivitas pedagang asal Jailolo yang telah membawa barang dagangan sehari sebelum hari pasar.
Taher menjelaskan, pedagang dari Jailolo biasanya berjualan pada hari pasar yang berlangsung setiap Sabtu. Namun, sebagian pedagang telah membawa barang dagangan pada Jumat.
“Insyaallah, barang dagangan mereka akan dibuka setelah shalat Jumat. Upaya selanjutnya adalah terus memberikan pengertian kepada para pedagang,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rudy Ipaenin, meminta seluruh pimpinan OPD yang mendapat tugas dalam Perwali tersebut terus melakukan koordinasi dan sosialisasi di lapangan.
Menurut Rudy, koordinasi dan sosialisasi diperlukan agar penerapan Perwali Nomor 24 Tahun 2026 tentang Pembatasan Aktivitas Pemerintahan dan Masyarakat pada Hari Jumat dapat berjalan lancar dan efektif.
“Untuk OPD terkait yang telah ditugaskan dalam Perwali, terus lakukan koordinasi dan sosialisasi di lapangan. Tentunya kita berharap implementasi Perwali tentang Pembatasan Aktivitas Pemerintahan dan Masyarakat pada Hari Jumat dapat berjalan lancar dan efektif,” katanya.
Dukungan terhadap kebijakan tersebut juga disampaikan Ketua Organda Kota Tidore Kepulauan, Husain Anang.
Husain mengatakan, baik secara organisasi maupun pribadi, pihaknya mendukung kebijakan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang dinilai sejalan dengan upaya mewujudkan Tidore sebagai Kota Santri.
“Penerapan kebijakan ini sangat bagus. Kami juga menginginkan Kota Santri itu ada. Dari Organda siap mendukung. Kami akan mengimbau setiap anggota untuk memahami kebijakan ini,” kata Husain.
Ia menambahkan, para sopir angkutan umum juga akan didorong untuk turut menunjukkan dukungan melalui penampilan yang lebih rapi saat hari Jumat, seperti mengenakan baju koko.
“Sebagai upaya mendukung Tidore sebagai Kota Santri, kami berinisiatif agar pada hari Jumat para anggota sopir dapat mengenakan pakaian yang lebih rapi, seperti baju koko,” ujarnya.
Husain menilai, meski penerapan pembatasan aktivitas pada hari Jumat masih berada pada tahap awal, kebijakan tersebut dapat berjalan aman sesuai waktu yang telah ditetapkan dalam surat edaran.
Ia berharap masyarakat turut mendukung kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat nilai-nilai religius di Kota Tidore Kepulauan.(*)






