MARASAI.id – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Maluku Utara, Abdul Kadir Usman, sedang fokus pada peningkatan kapasitas kepemimpinan melalui Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tingkat III, yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku Utara.
Dalam pelatihan ini, Abdul Kadir bersama timnya tengah merancang sebuah proyek perubahan strategis yang diharapkan dapat menjadi program unggulan di dinas yang dipimpinnya. Proyek ini dirancang untuk memiliki dampak jangka pendek, menengah, dan panjang, dengan tujuan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pemerintahan setempat.
“Proyek perubahan ini akan kami dorong untuk diimplementasikan dalam beberapa tahap. Kami berfokus pada penyusunan konsep yang solid agar dapat menjadi pijakan dalam kebijakan strategis ke depan,” ungkap Abdul Kadir Usman, Jumat (6/9/2024).
Pelatihan Kepemimpinan Administrator Tingkat III atau Diklat Pim III bertujuan untuk mengembangkan kompetensi kepemimpinan taktis bagi pejabat eselon III. Pelatihan ini lebih dari sekadar kegiatan akademis; ia merupakan transformasi bagi peserta untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan mereka dalam melaksanakan tugas pemerintahan.
Setiap peserta diwajibkan untuk menyusun dan melaksanakan proyek perubahan sebagai syarat kelulusan. Proyek ini diharapkan dapat mempengaruhi dan memobilisasi berbagai pihak terkait, sehingga membawa perubahan positif dalam unit kerja masing-masing.
Diklat Pim III mengedepankan lima aspek utama: pengembangan karakter dan integritas, kemampuan menjabarkan visi dan misi instansi ke dalam program-program strategis, kolaborasi internal dan eksternal, inovasi dalam pelaksanaan tugas, serta optimalisasi potensi sumber daya organisasi.
Proses pelatihan ini juga mencakup aspek administratif yang ketat, sesuai dengan dasar hukum yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil, serta pedoman teknis dalam Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 Tahun 2013.
Dengan berakhirnya Diklat Pim III, diharapkan Abdul Kadir Usman dan peserta lainnya dapat memimpin perubahan signifikan dalam pemerintahan mereka, dengan fokus pada peningkatan efisiensi dan efektivitas kinerja. Keberhasilan dalam menyusun dan menerapkan proyek perubahan ini akan menjadi tolok ukur penting bagi kapabilitas kepemimpinan Abdul Kadir, terutama dalam memimpin Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Maluku Utara menuju pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.








