MARASAI.iD – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Revitalisasi Bahasa Daerah di Maluku Utara pada Senin malam (26/2/2024). Acara ini diselenggarakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Malut di Muara Hotel, Ternate.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah mengungkapkan keprihatinan terhadap penurunan penggunaan bahasa daerah di kalangan generasi muda, sementara penggunaan bahasa Indonesia cenderung meningkat. Fenomena ini menggambarkan tantangan serius terhadap keberlangsungan bahasa daerah di wilayah ini, di mana lebih dari 10% dari 718 bahasa daerah di Indonesia menghadapi risiko kehilangan statusnya.
Samsuddin A. Kadir menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam mendukung Program Merdeka Belajar Episode Ke-17 Revitalisasi Bahasa Daerah yang digagas oleh Mendikbudristek pada Februari 2022. Visi “Maluku Utara Sejahtera” Pemerintah juga menekankan pentingnya membangun Sumber Daya Manusia yang sehat, cerdas, dan berbudaya untuk menjaga serta memajukan kekayaan budaya dan bahasa daerah.
Dalam rangka tindak lanjut Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 9 Tahun 2009 tentang pemeliharaan bahasa dan sastra daerah, Sekprov mengimbau agar dinas pendidikan dan kebudayaan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat menjalankan perlindungan dan pembinaan bahasa serta sastra daerah dengan lebih efektif.
Kepala Kantor Bahasa Maluku Utara, Arie Andrasyah, menjelaskan bahwa pada tahun 2023, telah berhasil merevitalisasi lima bahasa daerah di beberapa kabupaten/kota, dan tahun ini menargetkan satu bahasa lagi, yaitu bahasa Buli di Kabupaten Halmahera Timur.
Rakor Revitalisasi Bahasa Daerah tahun 2024 ini bertujuan untuk mengkoordinasikan upaya perlindungan, pemeliharaan, dan pelestarian bahasa daerah di Maluku Utara, serta memperkuat implementasi di setiap sektor pemerintahan. Acara ini dihadiri oleh 49 peserta dari berbagai instansi pemerintah dan pimpinan DPRD di Kota Ternate, Halmahera Barat, Kepulauan Sula, Halmahera Selatan, dan Halmahera Timur.
Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengambil langkah konkret dalam menjaga keberagaman bahasa dan budaya daerah, dengan harapan dapat membangun pemahaman yang lebih dalam serta menghargai warisan budaya lokal yang kaya.








