SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menargetkan pembangunan 700 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada 2025. Program ini menjadi salah satu prioritas 100 hari kerja Gubernur Sherly Tjoanda Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe.
Tahap awal akan menyasar Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Barat, dan Halmahera Timur. Kepala Dinas Perkim Malut, Musrifah Alhadar, mengatakan program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat miskin ekstrem, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pengentasan kemiskinan.
“Kalau hanya dapur yang rusak, kita perbaiki dapurnya. Tapi jika rumah sudah tidak layak sama sekali, akan dibangun baru. Semua berdasarkan 14 kriteria kemiskinan ekstrem,” jelas Musrifah, Senin (19/5/2025).
Pelaksanaan program dibagi dalam tiga bentuk intervensi: pembangunan dapur sehat, rehabilitasi rumah, dan pembangunan baru. Salah satu syarat utama adalah penerima bantuan harus memiliki lahan yang sah untuk menghindari sengketa di kemudian hari.
Seluruh pembiayaan bersumber dari APBD Provinsi Malut. Musrifah berharap pemerintah pusat, khususnya Kementerian PUPR, dapat memberikan dukungan tambahan agar cakupan program semakin luas.
“Semoga kunjungan Ibu Gubernur ke Menteri PUPR membuahkan hasil sehingga dukungan pusat bisa membantu mempercepat realisasi target,” ujarnya.








