MARASAI. iD – Kabar gembira bagi peserta yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) tahun 2023, akan segera menerima SK dari Gubernur Malut.
Surat Keputusan Gubernur yang dimaksud adalah Penandatangan Kontrak Kerja kepada Calon PPPK Tenaga Guru, Tenaga Teknis, dan Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2023, diserahkan pada pada Kamis 30 Mei 2024, pukul 09.30 WIT.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksanaan Harian (Plh) Kepala BKD Malut, Alex Tovano Rada, “Pekan depan Insyallah kita serahkan, tepatnya di aula Nuku lantai 2 kantor gubernur,” jelasnya dalam keterangan pers, Jumat (24/5/204).
Alex memastikan, Surat keputusan PPPK akan diserahkan secara langsung oleh PJ. Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir.
Oleh sebab itu, Alex mengingatkan seluruh calon PPPK wajib hadir di tempat kegiatan 30 menit sebelum acara berlangsung, membawa Materai 10.000 sebanyak 5 lembar, serta berpakaian KORPRI.
“Kami ingatkan dari jauh hari agar mereka tidak ada lagi yang lupa membawa atau beralasan tidak tahu,” katanya menegaskan.






