DPMPTSP Malut Lakukan Rakor Asistensi Pelayanan PTSP

- Jurnalis

Kamis, 22 Juni 2023 - 04:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas DPMPTSP Malut, Bambang Hermawan saat menjadi pemateri kegiatan rakor asistensi penerapan PTSP di Sofifi, Kamis 22/6/2023.

Kepala Dinas DPMPTSP Malut, Bambang Hermawan saat menjadi pemateri kegiatan rakor asistensi penerapan PTSP di Sofifi, Kamis 22/6/2023.

SOFIFI, – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara,  menggelar rapat koordinasi asistensi penerapan PTSP di daerah se-Provinsi Maluku Utara tahun 2023, yang berlangsung di aula pertemuan Penginapan Cendrawasih Sofifi, Kamis (22/6/2023).

Mewakili Gubernur Maluku Utara,  Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Mulyadi Wowor membacakan sambutan menyebutkan kegiatan ini sangat penting untuk diikuti karena dilaksanakan dalam rangka memperbaiki sistem pelayanan serta peningkatan pelayanan publik khususnya terkait pelayanan perizinan berusaha berbasis resiko dan non perizinan baik yang dilaksanakan di tingkat kabupaten maupun provinsi.

“Semangat kita dalam upaya peningkatan pelayanan melalui pelayanan terpadu satu pintu ini adalah bagaimana agar perayaan tersebut dilakukan secara terintegrasi, cepat mudah, transparan dan terpadu, sehingga pada ujungnya tercipta kepuasan masyarakat terhadap pelayanan tersebut” ungkapnya.

Menurutnya, hal ini sejalan dengan semangat terbitnya undang-undang nomor 11 tahun 2001 tentang Cipta kerja yang kemudian diubah menjadi undang-undang Nomor 6 Tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja menjadi undang-undang.

Baca Juga :  PPPK Provinsi Malut Segera Terima SK

“DPM PTSP baik di kabupaten kota dan provinsi telah Menindaklanjuti peraturan perundang-undangan tersebut dengan melalui upaya peningkatan kinerja pelayanan dengan bersandar pada proses berbisnis penyelenggaraan perizinan usaha secara online mulai dari aspek kebijakan sampai dengan Pimpinan dan pengawasan penyelenggaraan kemudahan perizinan usaha,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala DPM PTSP Malut, Bambang Herman menyebutkan rakor ini penting dilakukan, dengan melibatkan seluruh dinas PTSP kabupaten kota sebagai penyelenggaraan perizinan berusaha secara online.

“Saat ini telah menggunakan sistem perizinan berusaha berbasis risiko OSS-RBA atau online submission risk beside approach, yang sebelumnya berbasis izin versi OSS 1.1. Dengan OSS-RBA setiap perizinan dilihat berdasarkan tingkat resiko dan secara kegiatan usaha sehingga perilaku usaha UMKM dengan tingkat kesehatan dan bisa mengantongi perizinan berusaha, ” balas mantan Kepala Inspektorat Malut ini.

Baca Juga :  Baznas Kota Ternate Dorong Kebijakan Optimalisasi Zakat untuk Kesejahteraan Umat

Bambang berharap, dari rapor ini dapat menghasilkan kesimpulan berupa strategi dan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam rangka meningkatkan penerapan ptsp di daerah provinsi Maluku Utara.

“Kita berharap bahwa dalam rapat koordinasi ini dapat menjadi forum bagi para peserta rapat untuk saling berbagi pengalaman dan best practice dalam pelaksanaan pelayanan terpadu satu pintu Untuk itu dalam berapa ukurannya ini kita akan hadirkan DPMPTSP Kabupaten Halmahera Utara untuk dapat menyampaikan best practice Mall pelayan publik di daerahnya,” harap Bambang.

Diketahui yang menjadi narasumber pada sesi pertama kegiatan ini, Kepala DPMPTSP Malut, Bambang Hermawan, Kepala Dinas PTSP Kabupaten Halmahera Utara, Muhammad Tapi Tapi dan dimoderatori oleh perwakilan Dinas PTSP Kota Ternate, pada sesi kedua pemateri dari Dinas PUPR Malut.

Berita Terkait

Pemprov Malut Perkuat Penegakan Hukum Laut, Gubernur Dorong Forum Koordinasi Berbasis Kearifan Lokal
Wagub Sarbin Sehe Ajak ISNU Maluku Utara Jadi Mitra Strategis Pemerintah Bangun Daerah
Sekda Malut: Penilaian Ombudsman Harus Jadi Momentum Perbaikan Pelayanan Publik
Sherly Tjoanda Minta Latsar CPNS Fokus Bangun ASN Pemecah Masalah, Malut Ditarget Jadi Pusat Pelatihan Indonesia Timur
Rachmat Hidayat Buamona Gagas OPTIMAL MALUT, Percepat Transformasi Digital melalui Layanan Tanda Tangan Elektronik
Diskominfosan Maluku Utara Perkuat Peran Walidata melalui Aksi Perubahan Tata Kelola Data Sektoral Terintegrasi
Pemprov dan BTN Bangun 36 Rumah Layak Huni di Halbar, Rp2,4 Miliar TJSL untuk Warga Pesisir
Ternate dan PT IWIP Raih Paritrana Award 2026, Pemprov Malut Apresiasi Komitmen Perlindungan Pekerja
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:15 WIB

Pemprov Malut Perkuat Penegakan Hukum Laut, Gubernur Dorong Forum Koordinasi Berbasis Kearifan Lokal

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:07 WIB

Wagub Sarbin Sehe Ajak ISNU Maluku Utara Jadi Mitra Strategis Pemerintah Bangun Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:40 WIB

Sekda Malut: Penilaian Ombudsman Harus Jadi Momentum Perbaikan Pelayanan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:08 WIB

Sherly Tjoanda Minta Latsar CPNS Fokus Bangun ASN Pemecah Masalah, Malut Ditarget Jadi Pusat Pelatihan Indonesia Timur

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:25 WIB

Rachmat Hidayat Buamona Gagas OPTIMAL MALUT, Percepat Transformasi Digital melalui Layanan Tanda Tangan Elektronik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:50 WIB

Diskominfosan Maluku Utara Perkuat Peran Walidata melalui Aksi Perubahan Tata Kelola Data Sektoral Terintegrasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:10 WIB

Pemprov dan BTN Bangun 36 Rumah Layak Huni di Halbar, Rp2,4 Miliar TJSL untuk Warga Pesisir

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:01 WIB

Ternate dan PT IWIP Raih Paritrana Award 2026, Pemprov Malut Apresiasi Komitmen Perlindungan Pekerja

Berita Terbaru