MARASAI.iD – Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan usai memimpin rapat evaluasi bersama Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut, Syam Sofyan, di Kantor Eks Crisan, Ternate, Selasa (1/7/2025).
Dalam rapat tersebut, Sarbin mengungkapkan bahwa pihaknya membahas sejumlah isu strategis terkait pelayanan kepegawaian, seperti disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), hasil seleksi PPPK, hingga polemik tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam rekrutmen terakhir.
“Pembahasan meliputi disiplin pegawai, seleksi PPPK yang baru saja selesai, serta isu seputar tenaga honorer yang belum lulus namun mempertanyakan hasil seleksi. Penjelasan dari BKD menyebutkan bahwa seluruh data peserta telah terekam dalam sistem BKN,” ujar Sarbin kepada awak media.
Ia menjelaskan, tenaga honorer yang tidak lulus pada seleksi PPPK tahap II umumnya disebabkan karena tidak tercantum dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), selain juga karena keterbatasan kuota formasi yang tersedia.
“Pada dasarnya semua yang masuk dalam sistem BKN, terutama yang telah lama mengabdi, sudah terakomodasi. Tapi kalau tidak diinput oleh OPD ke dalam sistem, secara otomatis mereka tidak tercatat dan tidak bisa ikut seleksi,” tegasnya.
Sarbin berharap ke depan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih cermat dalam mendata tenaga honorer agar tidak ada yang tertinggal dalam proses seleksi ASN.






