Terduga Pelaku Berkilah, tapi Akui Mabuk Saat Penganiayaan Siswi di Bawah Umur

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2025 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

MARASAI.iD – HK alias Herman, seorang pemuda dari Desa Bega, Kecamatan Sulabesi Tengah, akhirnya buka suara terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang siswi di bawah umur. Namun, bukannya mengakui perbuatannya, ia justru berkelit dan memberikan alasan yang terkesan mengaburkan fakta.

Dalam keterangannya, Herman membantah telah melakukan pemukulan terhadap korban. Ironisnya, di saat yang sama, ia mengakui bahwa dirinya dalam keadaan mabuk saat kejadian berlangsung.

“Malam itu, bertepatan dengan acara pesta ronggeng. Saya sendiri tidak tahu kalau saya sedang memukul korban. Kalau pun saya memukul, pasti saya tahu alasannya, apalagi itu anak didikan atlet voli,” ujarnya kepada MARASAI.id, Rabu (29/1/2025).

Baca Juga :  Kapolres Ternate dan Dandim 1501/Ternate Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Keamanan Kota

Pernyataan Herman justru semakin menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, ia mengaku baru mengetahui kejadian tersebut keesokan harinya setelah ayah korban datang menegurnya.

“Saya baru tahu setelah ayah korban bilang kalau saya telah memukul anaknya. Saya kaget, tapi saya benar-benar tidak tahu,” kilahnya.

Lebih lanjut, saat ditanya apakah dirinya juga berusaha mencekik leher seorang saksi, Herman kembali membantah. Namun, ia tak bisa mengelak ketika ditanya soal konsumsi minuman keras.

Baca Juga :  Polisi Amankan Sejumlah Perempuan Belia di Sofifi, Diduga Terlibat Prostitusi Online

“Saya memang mengkonsumsi minuman keras, saya tidak menyangkal itu. Saya tidak lari dari kenyataan. Tapi ada yang bilang saya mencekik saksi, sedangkan memukul saja saya tidak tahu, apalagi mencekik leher,” dalihnya.

Meski terus mengelak, Herman mengklaim siap menghadapi proses hukum yang berjalan.

“Saya siap mengikuti proses ini lebih lanjut. Saya tidak lari,” tutupnya.

Berita Terkait

Polda Malut PTDH 21 Personel, Mayoritas Terlibat Disersi
Polda Malut Perkuat Patroli dan Pencegahan Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan
Polda Malut Tangkap Tersangka Penipuan Umrah, Kerugian Jamaah Capai Rp2,5 Miliar
PTUN Ambon Tolak Gugatan Mantan Kades Pohea, Inspektorat Sula Menang
IKT Halmahera Barat Kutuk Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan, Minta Pelaku Diproses Hukum
Kematian Riswan Umasugi Bukan Kecelakaan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Polda Malut Amankan 16 Senjata Api Ilegal dari Warga Halut, 4 Diantaranya Organik Filipina
807 Warga Binaan di Maluku Utara Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Berita ini 496 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 10:59 WIB

Polda Malut PTDH 21 Personel, Mayoritas Terlibat Disersi

Selasa, 1 September 2026 - 20:29 WIB

Polda Malut Perkuat Patroli dan Pencegahan Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 16:07 WIB

Polda Malut Tangkap Tersangka Penipuan Umrah, Kerugian Jamaah Capai Rp2,5 Miliar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:20 WIB

PTUN Ambon Tolak Gugatan Mantan Kades Pohea, Inspektorat Sula Menang

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:32 WIB

IKT Halmahera Barat Kutuk Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan, Minta Pelaku Diproses Hukum

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Kematian Riswan Umasugi Bukan Kecelakaan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Polda Malut Amankan 16 Senjata Api Ilegal dari Warga Halut, 4 Diantaranya Organik Filipina

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:48 WIB

807 Warga Binaan di Maluku Utara Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Berita Terbaru